
SumberNusantara, Penajam – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) telah mengusulkan pemasangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ke Korp Lalu lintas (Korlantas) Polri untuk di Kabupaten PPU di Tahun 2023 ini.
“Kami sudah mengusulkan sebanyak 10 titik yang akan di pasang ETLE. Kalau titik nya lebih detail kami masih merahasiakannya, yang jelas ada di setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten PPU, ” kata Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Lantas AKP Ning Tyas Widyas Mita.
Ia juga mengatakan untuk waktu penerapan ataupun pemasangan ETLE tersebut tinggal menunggu Korlantas Polri yang memiliki kewenangan.
“Pemasangan ETLE ini dari Korlantas Polri langsung dan kita disini hanya menunggu, ” ucapnya.
Ia juga menambahkan ETLE merupakan terobosan dari Korlantas Polri dalam rangka mewujudkan dan mendukung program kerja Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Tentunya itu upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, supaya kita juga bisa melihat dan memantau bagaimana karakteristik kita dalam berkendara kemudian itu sebagai sarana kontrol masyarakat kota untuk lebih patuh dalam berlalu lintas, “pungkasnya.
(Tim liputan sumbernusantara.co.id)