
SumberNusantara, PENAJAM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Bidang Bina Kontruksi (Bikon) gelar pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja kontruksi kualifikasi operator dan teknisi/analis jenjang 1, 2, 3, 5 dan 6 Tahun 2024.
Pelatihan ini dibuka oleh Kepala Bidang (Kabid) Bikon, Dinas PUPR Kabupaten PPU, Muhammad Saing, digelar selama tiga hari mulai 18-20 November 2024 di Hotel Grand Nusa, Nipah-nipah, kabupaten PPU, Senin, (18/11/2024).
Dalam sambutannya, Muhammad Saing mengatakan bahwa pelatihan tersebut dalam rangka mewujudkan pembangunan infrastruktur di kabupaten PPU yang berkualitas, berkelanjutan dan berdaya saing. Untuk itu kata dia, diperlukan tenaga kerja konstruksi yang kompeten dan profosional.
“ Sesuai amanat undang-undang nomor : 2 Tahun 2017 bahwa setiap tenaga kerja konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi dan terpenting adanya sanksi bagi pengguna jasa serta penyedia jasa konstruksi yang memperkerjakan tenaga kerja konstruksi tanpa memiliki sertifikat kompetensi,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa kewenangan pemerintah daerah kabupaten pada sub urusan konstruksi meliputi penyelenggaraan pelatihan tenaga terampil konstruksi, penyelenggaraan sistem informasi jasa konstruksi, penerbitan perizinan berusaha kualifikasi kecil, menengah dan besar, serta pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi.
Terkait kewenangan pemda PPU sambung dia, yaitu penyelenggaraan pelatihan terampil konstruksi telah kontinu dilakukan dari tahun ke tahun. Namun diakuinya masih terdapat GAP atau jarak jumlah tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat dengan jumlah tenaga kerja konstruksi yang aktif di PPU.
“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2022 terdapat lebih kurang 5400 tenaga kerja yang bekerja disektor konstruksi. Sedangkan tenaga kerja kontruksi terampil baik dari tukang, pelaksana dan pengawas baru tersertifikasi sebanyak 1.215 tenaga kerja terampil, serta 350 tenaga kerja kualifikasi ahli,” bebernya.
Sehubungan dengan hal tersebut jelas dia, melalui pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten bersinergi dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja kontruksi yang kompeten dalam upaya mencapai pembangunan sektor konstruksi yang lebih baik.
“Pada 2024 kita mengusulkan dan telah mendapatkan bantuan keuangan spesifik untuk kegiatan pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja kualifikasi terampil sebesar 2,5 Milyar dengan target 475 orang dengan berbagai jabatan kerja kualifikasi operator dan teknis/analis,” sambung dia.
“ Bantuan keuangan dari pemprov Kaltim ini diharapkan dapat membantu percepatan pemenuhan kebutuhan tenaga kerja konstruksi yang tersertifikasi kompeten di kabupaten PPU,” tutupnya.
Pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi operator, teknisi/analis jenjang 1, 2, 3, 5 dan 6 Tahun 2024 ini diikuti sebanyak 111 tenaga kerja konstruksi, masing-masing 35 tenaga kerja konstruksi jabatan kerja tukang bangunan umum jenjang 1, 46 tenaga konstruksi jabatan kerja juru ukur (surveyor) jenjang 3, 12 tenaga kerja kontsruksi jabatan kerja quantity surveyor madya jenjang 5 dan 18 tenaga kerja konstruksi jabatan kerja quantity surveyor utama jenjang 6. (Adv)