
Ilustrasi koperasi merah putih. (Istimewa)
SumberNusantara, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi mendirikan 54 Koperasi Merah Putih sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil.
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Nurlianti, menjelaskan bahwa jumlah koperasi yang dibentuk di 54 kelurahan dan desa. Seluruh koperasi tersebut merupakan unit baru dan bukan hasil transformasi dari koperasi yang telah ada.
“Kami telah sepakat membentuk Koperasi Merah Putih dengan mekanisme pembentukan baru. Artinya, semua koperasi ini benar-benar baru,” ungkap Nurlianti.
Koperasi-koperasi tersebut akan didukung oleh pendanaan dari pemerintah melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pelaku usaha dapat mengajukan proposal bisnis untuk mendapatkan bantuan modal, dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan kelayakan usaha mereka.
“Dana untuk satu koperasi bisa mencapai Rp1 miliar hingga Rp5 miliar, tergantung dari kelayakan proposal bisnis yang diajukan. Misalnya, jika proposalnya bernilai Rp500 juta, maka dana yang disalurkan juga sebesar itu,” terangnya.
Terkait struktur organisasi koperasi, Nurlianti menegaskan bahwa pengurus koperasi tidak boleh memiliki hubungan darah. Susunan pengurus terdiri atas ketua, sekretaris, bendahara, dan wakil, yang dipilih langsung oleh masyarakat.
“Kami tidak ikut campur dalam pemilihan pengurus. Itu dipilih langsung oleh masyarakat, dan tidak boleh ada hubungan keluarga untuk menghindari potensi konflik di kemudian hari,” tutupnya. (Adv)