Bupati PPU Mudyat Noor.
SumberNusantara, SAMARINDA – Aparatur desa tidak hanya menjadi ujung tombak pelayanan publik, tetapi juga memegang peran strategis dalam mendeteksi dan menangani potensi konflik yang dapat muncul di tengah masyarakat. Hal tersebut diungkapkan langsung Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Deteksi Dini, Mediasi, dan Penanganan Konflik di Desa se-Kecamatan Sepaku di Ballroom Hotel Aston Samarinda, Senin (8/12/2025) malam.
Ia juga mengatakan bahwa dinamika pembangunan daerah, khususnya di wilayah kecamatan Sepaku yang kini hampir 90 persen masuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), membawa tantangan sosial yang tidak kecil. Karena itu, ia meminta aparatur desa memperkuat sensitivitas terhadap berbagai potensi gesekan di masyarakat.
“Selaku pelaksana pemerintah, seluruhnya wajib hadir bagi masyarakat. Camat, lurah, hingga kepala desa adalah ujung tombak di wilayahnya. Penting untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendeteksi dini beragam persoalan yang hadir di masyarakat,” ujar Mudyat.
Menurut Mudyat, pembangunan IKN tidak hanya membawa harapan baru, tetapi juga memunculkan beragam dinamika sosial yang harus ditangani dengan bijak. Konflik dapat hadir dalam bentuk perselisihan batas wilayah, pertanahan, persoalan sosial budaya, pembangunan, keamanan, hingga konflik keluarga.
“Selain menjalankan tugas pemerintahan, kita perlu kepekaan menghadapi persoalan sosial agar stabilitas daerah tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya perhatian pada seluruh aspirasi masyarakat, baik dalam setiap proses mediasi maupun penyelesaian konflik. Aparatur desa diminta memahami silsilah dan akar masalah sosial yang terjadi, serta mampu mengambil keputusan secara netral namun tetap mengedepankan asas keadilan bagi masyarakat.
“Sebagai aparatur desa harus mampu bersikap netral, tetapi tidak mengesampingkan kepentingan masyarakat. Pahami menyelesaikan konflik berbasis regulasi dan pendekatan sosial budaya, kompetensi ini wajib dipahami dan dimiliki selaku aparatur pemerintah desa,” kata Mudyat.
Di hadapan peserta Bimtek, Mudyat kembali menegaskan dukungannya pemerintah daerah dan seluruh masyarakat terhadap hadirnya IKN yang menjadi tonggak baru kemajuan wilayah, namun dengan satu syarat utama.
“Kalau bicara IKN, saya mendukung 1000 persen, tapi dengan satu syarat, tidak mengorbankan masyarakat sekitar dan mari jadikan perubahan ini bagian dari harapan yang baik bagi seluruh masyarakat sekitar,” ujarnya.
Bupati juga meminta seluruh unsur pemerintahan dapat terus memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan pembangunan daerah serta penyelesaian konflik masyarakat, karena keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada kondisi wilayah yang harmonis dan kondusif.
Menutup arahannya, Mudyat mengingatkan bahwa aparatur desa memiliki peranan dan tugas sebagai pengayom masyarakat. Para kepala desa dan seluruh perangkatnya harus mampu menjadi komunikator yang baik, figur penyejuk, dan jembatan penyelesaian persoalan sosial mana kala dibutuhkan masyarakat.
“Aparatur desa kiranya dapat menjadi figur penyejuk, komunikator yang baik, dan pengayom bagi seluruh masyarakat. Ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dari tugas kita sebagai pelayan masyarakat,” pungkasnya. (*)

