Bupati PPU Mudyat Noor saat menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu.
SumberNusantara, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi menyerahkan sebanyak 1.698 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025, yang dirangkaikan dengan pelaksanaan apel pagi bersama di Lapangan Kantor Bupati PPU, Senin (29/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati PPU, Mudyat Noor, Wakil Bupati PPU, Waris Muin, Sekda PPU, Tohar dan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta para PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pengangkatan.
Dalam sambutannya, Bupati PPU, Mudyat Noor menegaskan bahwa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PPPK bukan sekadar menjalankan pekerjaan, melainkan merupakan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh kesadaran.
“Tugas dan fungsi saudara bukan hanya memberikan pelayanan, tetapi juga memastikan bahwa pelayanan tersebut dilaksanakan dengan integritas, profesionalisme, dan dedikasi yang tinggi,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Mudyat Noor menjelaskan bahwa proses penyerahan SK PPPK Paruh Waktu dilaksanakan melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) serta berpedoman pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025.
“Dengan seluruh izin dan rekomendasi yang telah diperoleh dalam pelantikan dan penyerahan SK ini, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berupaya agar seluruh proses penataan pegawai dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengangkatan dan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam penataan sumber daya aparatur serta peningkatan profesionalisme guna mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik.
Bupati berharap seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK dapat bekerja secara optimal dan konsisten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga hasil kerja yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Pengabdian itu adalah sebuah kehormatan. Oleh sebab itu, bekerjalah dengan hati, layani masyarakat dengan niat yang tulus, dan berikan yang terbaik bagi daerah yang kita cintai ini,” tutupnya. (*)

