Pemkab PPU saat menggelar Rakor dan dan arahan dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. (Ist)
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan arahan dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lantai 3 Kantor Bupati PPU, Senin (19/01/2026).
Rakor ini dihadiri oleh Wakil Bupati Penajam Paser Utara Waris Muin, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pada kesempatan tersebut, Sekda PPU Tohar menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD 2026 harus benar-benar disikapi dengan kecermatan dan kedisiplinan, mengingat kondisi fiskal daerah yang tidak normal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ia menegaskan pentingnya peran Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai pemimpin dalam memastikan kelengkapan eviden pelaksanaan program dan kegiatan.
“Di tahun 2026, KPA dan PPK diharapkan mampu menjadi leader dalam menyiapkan eviden administrasi maupun eviden di lapangan, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Ini penting sebagai kesiapan ketika dilakukan pemeriksaan oleh auditor eksternal, termasuk Inspektorat,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan fisik harus disertai bukti administrasi yang autentik dan kondisi lapangan yang sesuai, terutama terkait penyelesaian kewajiban pembayaran atau utang pekerjaan. Oleh karena itu, para Pengguna Anggaran (PA), PPK, dan PPTK diminta untuk terlibat aktif mendampingi pelaksanaan pekerjaan di lapangan, dibantu konsultan supervisi, guna memastikan kesesuaian teknis kegiatan.
Lebih lanjut, Ia juga memaparkan kondisi fiskal daerah yang mengalami penurunan signifikan. APBD Murni Tahun 2025 tercatat sebesar Rp2,6 triliun, sementara APBD Murni Tahun 2026 turun menjadi Rp1,6 triliun. Kondisi ini, menurutnya, menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan dan merealisasikan target RPJMD.
“APBD kita ibarat terjun payung. Ini tantangan bagi pimpinan daerah dan seluruh OPD untuk mencicil pelaksanaan program dan kegiatan secara realistis sesuai kemampuan fiskal yang ada,” jelasnya.
Tohar juga mengingatkan pentingnya pengendalian belanja, khususnya belanja operasional yang tidak bersifat esensial. Kegiatan seremonial, kajian, forum group discussion (FGD), studi banding, seminar, serta perjalanan dinas diminta untuk dikendalikan secara ketat dan disesuaikan dengan urgensi serta manfaat langsung terhadap program dan kegiatan.
“Terkait perjalanan dinas, pimpinan daerah menghendaki pengendalian secara terpusat melalui Bagian Setkab agar penggunaannya benar-benar berkorelasi langsung dengan capaian program. Belanja rutin hingga bulan Maret, termasuk THR dan kewajiban lainnya, harus kita atur dengan cermat, hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN) ini harus tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati PPU Waris Muin mengajak seluruh jajaran untuk mensyukuri kondisi yang ada dan menjadikan keterbatasan sebagai ujian dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kita harus sabar dan ikhlas. Ini adalah kondisi terberat dalam pemerintahan kita. Mudah-mudahan pada tahun 2027 kondisi fiskal kita dapat kembali pulih seperti semula,” ungkapnya.
Waris Muin juga menekankan pentingnya kebersamaan, ketulusan, dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas di tengah keterbatasan anggaran, tanpa mengabaikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Waris Muin menegaskan bahwa keterbatasan anggaran bukan untuk diratapi, melainkan harus dihadapi dengan keberanian dan kecerdasan manajerial. Kita harus menentukan strategi yang tepat melalui pemetaan titik-titik kritis yang menjadi prioritas.
“Keterbatasan ini menuntut kita bekerja lebih cerdas. Mari kita tunjukkan bahwa dengan keterbatasan anggaran, kita tetap mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” pungkasnya.
Melalui Rakor ini, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap seluruh OPD memiliki kesamaan pemahaman dan komitmen dalam melaksanakan APBD Tahun Anggaran 2026 secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab. (*)

