Pemkab PPU Gelar Sosialisasi PEKPPP Tahun 2026.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM– Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026.
Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab PPU, Charul Rozikin, Senin (22/6/2026), di Aula Lantai tiga Kantor Bupati PPU.
Dalam sambutannya, Charul Rozikin menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah birokrasi yang secara langsung memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, peningkatan kualitas layanan harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah.
“Pelayanan publik adalah wajah dari birokrasi kita. Kualitas pelayanan yang kita berikan secara langsung menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Seiring dengan dinamika kebutuhan publik yang terus meningkat, pemerintah telah menetapkan instrumen PEKPPP sebagai tolak ukur transformasi pelayanan publik yang lebih prima, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten PPU menargetkan keterlibatan sedikitnya 30 persen dari total Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik (OPP) di lingkungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan PEKPPP.
Menurutnya, target tersebut bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan langkah strategis untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi pelayanan publik di daerah.
“Angka 30 persen ini bukanlah sekadar target administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan adanya representasi yang kuat dalam memotret potret pelayanan publik kita secara menyeluruh,” kata Charul.
Ia juga menekankan bahwa PEKPPP tidak semata-mata dipandang sebagai instrumen penilaian, tetapi sebagai sarana evaluasi mandiri bagi setiap unit kerja untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki.
Selain itu, perubahan paradigma pelayanan juga menjadi perhatian utama. Seluruh perangkat daerah diharapkan mampu bertransformasi dari sekadar berorientasi pada kepatuhan prosedur menjadi pelayanan yang berfokus pada kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Pastikan setiap kebijakan yang kita ambil mempermudah akses masyarakat, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Charul Rozikin turut mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus berinovasi dan memperkuat kolaborasi dengan saling berbagi praktik-praktik terbaik guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepada para peserta sosialisasi, Ia mengimbau agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta mendalami setiap indikator yang menjadi bagian dari penilaian PEKPPP. Seluruh unit kerja yang terpilih juga diharapkan segera menyiapkan data dukung secara akurat dan berintegritas tinggi.
Mengakhiri sambutannya, Asisten Bidang Administrasi Umum Kabupaten PPU tersebut secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 secara resmi saya nyatakan dibuka. Semoga upaya kita bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (*)

