SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menegaskan bahwa pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan harus dilakukan secara terencana, terarah, dan bersinergi dengan program pembangunan daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Mudyat Noor saat memimpin Rapat Koordinasi TJSL Perusahaan di Kabupaten PPU yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah Tohar, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta puluhan perwakilan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten PPU.
Menurut Mudyat, di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi sangat penting untuk mendukung pembangunan. Karena itu, program TJSL diharapkan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan disusun bersama berdasarkan kebutuhan masyarakat.
“Kita ingin TJSL ini benar-benar tersusun secara sistematis, tidak lagi berdasarkan proposal dadakan. Mari kita rumuskan bersama sejak awal agar program yang dijalankan tepat sasaran, tidak tumpang tindih, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” harap Mudyat.
Ia mencontohkan, apabila sebuah perusahaan telah mengalokasikan anggaran TJSL untuk tahun berikutnya, maka pemerintah daerah bersama pemerintah desa dapat menyusun program prioritas yang dapat dibiayai melalui dana tersebut. Dengan demikian, bantuan perusahaan dapat mengisi kebutuhan pembangunan yang belum mampu dibiayai APBD.
Mudyat juga mengingatkan agar perusahaan tidak memasukkan biaya operasional yang menjadi kewajibannya sebagai bagian dari program TJSL. Menurutnya, dana TJSL harus benar-benar digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, pengembangan wilayah sekitar perusahaan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain mendukung pembangunan, Mudyat menilai pelaksanaan TJSL yang tepat sasaran juga dapat meminimalkan potensi konflik sosial antara perusahaan dan masyarakat sekitar.
“Kalau masyarakat merasakan manfaat kehadiran perusahaan, mereka tentu akan ikut menjaga keberlangsungan operasional perusahaan. Karena itu, program TJSL harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap Forum TJSL Kabupaten PPU dapat menjadi wadah komunikasi, koordinasi, sekaligus evaluasi antara pemerintah daerah dan perusahaan sehingga seluruh program TJSL dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah PPU Tohar menegaskan bahwa pelaksanaan TJSL bukan sekadar bentuk kebaikan perusahaan, melainkan merupakan kewajiban yang telah diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.
Menurut Tohar, perusahaan perlu memandang TJSL sebagai investasi jangka panjang yang mampu menurunkan risiko sosial, menjaga keberlangsungan operasional perusahaan, meningkatkan reputasi, serta memperkuat hubungan dengan masyarakat di sekitar wilayah usaha.
Senada itu Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Forum TJSL Kabupaten PPU, Abdul Rasid, mengajak seluruh badan usaha yang beroperasi di wilayah PPU untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Ke depan, Forum TJSL harus menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten PPU, khususnya dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat melalui program-program yang terencana dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia mengakui, pemerintah daerah saat ini menghadapi keterbatasan kemampuan fiskal sehingga dukungan dari dunia usaha melalui program TJSL menjadi sangat penting. Karena itu, pelaksanaan program TJSL diharapkan dilakukan secara transparan, terbuka, akuntabel, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Sebagai tindak lanjut rapat koordinasi tersebut, Abdul Rasid mengungkapkan Forum TJSL akan menggelar rapat kerja pada semester kedua tahun 2026 untuk menyusun program kerja yang akan dilaksanakan pada 2027.
“Kami ingin penyusunan program dilakukan sejak awal sehingga seluruh kegiatan TJSL benar-benar terintegrasi dengan kebutuhan pembangunan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya. (*)

