DPMD PPU Gelar Konsultasi Publik dan Ekspose Indeks Desa Tahun 2026.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Konsultasi Publik dan Ekspose Indeks Desa Tahun 2026 di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Senin (24/8/2026).
Kegiatan yang dibuka Kepala DPMD PPU Tita Deritayati tersebut diikuti sekitar 134 peserta. Mereka terdiri atas perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, camat, kepala desa, lurah, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), TP PKK Kabupaten dan kecamatan, ketua Posyandu, serta unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Tita menegaskan bahwa kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa harus disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan dan karakteristik masing-masing desa.
Menurutnya, setiap desa memiliki tantangan dan potensi yang berbeda. Karena itu, diperlukan sinergi, inovasi, kolaborasi, serta kebijakan yang tepat sasaran agar pembangunan desa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Setiap desa memiliki tantangan dan potensi yang berbeda. Karena itu diperlukan sinergi, inovasi, kolaborasi, dan kebijakan yang tepat sasaran agar pembangunan desa dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Tita.
Ia berharap konsultasi publik tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan formalitas, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi sekaligus mengevaluasi berbagai program pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa.
“Mari kita jadikan konsultasi publik ini sebagai momentum untuk memperkuat kerja sama dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, berdaya saing, inklusif, dan sejahtera,” katanya.
Tita juga membuka ruang bagi seluruh peserta untuk menyampaikan saran, masukan, dan rekomendasi. Ia menegaskan, DPMD PPU tetap terbuka menerima aspirasi di luar forum apabila masih terdapat masukan yang belum tersampaikan.
Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Tita menilai semangat kolaborasi tetap harus dijaga. Menurutnya, koordinasi dan penyatuan berbagai potensi dapat menjadi kekuatan dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa.
“Kami berharap produk dari konsultasi publik ini bukan hanya untuk menggugurkan kewajiban, tetapi menjadi wajah kita bersama untuk saling mengevaluasi, memberikan masukan dan saran, sehingga dapat ditindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPMD PPU Alam Perwiranegara dalam laporannya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk transparansi dan partisipasi publik dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan DPMD.
Ia menjelaskan, konsultasi publik bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik, mengidentifikasi berbagai permasalahan dan kendala pelayanan, serta menyusun tindak lanjut perbaikan berdasarkan hasil konsultasi dan kesepakatan bersama.
“Melalui forum ini kami berharap dapat menghimpun masukan yang produktif untuk penyempurnaan pelayanan DPMD serta menghasilkan berita acara kesepakatan sebagai bahan tindak lanjut,” jelas Alam.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber yang menyampaikan materi mengenai pemberdayaan dan kelembagaan sosial budaya masyarakat, pemerintahan desa, pendampingan desa, serta pengelolaan program pembangunan desa.
Rangkaian kegiatan meliputi pembukaan, laporan panitia, pemaparan materi, diskusi dan tanya jawab, perumusan berita acara kesepakatan hasil forum, serta ekspose Indeks Desa.
Melalui forum tersebut, DPMD PPU berharap terbangun komitmen bersama antara pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten PPU. (Adv)

