Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten PPU, Hadi Saputra.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mendorong transformasi digital dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa melalui penerapan Mini Kompetisi pada Katalog Elektronik untuk pekerjaan konstruksi.
Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Mini Kompetisi Katalog Elektronik Pekerjaan Konstruksi yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Senin (31/8/2026).
Kegiatan tersebut dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten PPU, Hadi Saputra, yang hadir mewakili Bupati PPU.
Hadi mengatakan, penerapan Katalog Elektronik Versi 6, khususnya melalui fitur Mini Kompetisi, menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi proses pengadaan di lingkungan pemerintah daerah.
Menurutnya, metode tersebut berpotensi memangkas waktu proses pengadaan pekerjaan konstruksi secara signifikan.
“Jika sebelumnya pengadaan konstruksi secara konvensional memerlukan waktu antara 30 hingga 45 hari, penerapan metode Mini Kompetisi ini diproyeksikan mampu memangkas durasi proses menjadi sekitar delapan hari,” kata Hadi.
Ia menegaskan, transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, khususnya sektor pengadaan, diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.
“Transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, khususnya sektor pengadaan, adalah keharusan. Melalui Mini Kompetisi, kita tidak hanya dipermudah dalam proses belanja digital, tetapi juga menjamin tercapainya value for money dan mendapatkan penyedia jasa yang paling kompeten dengan tetap menjaga persaingan usaha yang sehat,” ujarnya.
Hadi menambahkan, dalam pengadaan pekerjaan konstruksi, pemerintah daerah tetap memprioritaskan aspek keandalan, kualitas dan mutu pekerjaan, ketepatan waktu, serta kesesuaian dengan spesifikasi teknis.
Penerapan Mini Kompetisi diharapkan tidak hanya mempercepat proses pengadaan, tetapi juga meminimalkan potensi penyimpangan serta mendorong pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Hadi menyampaikan tiga penekanan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Kepada kepala perangkat daerah dan pejabat pengadaan, ia meminta agar memahami regulasi secara menyeluruh dan proaktif berkonsultasi dengan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ). Hal itu dinilai penting agar setiap tahapan pengadaan dilaksanakan sesuai ketentuan dan meminimalkan potensi persoalan hukum.
Kepada pelaku usaha, termasuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), serta penyedia jasa konstruksi, Hadi mengimbau agar memanfaatkan digitalisasi dengan meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan transparansi dalam penyusunan dokumen penawaran.
Sementara kepada UKPBJ dan narasumber, ia berharap dapat memberikan pendampingan secara komprehensif kepada perangkat daerah maupun pelaku usaha sehingga berbagai kendala teknis dalam penerapan Mini Kompetisi dapat segera diselesaikan.
“Kegiatan Bimtek ini menjadi wadah penyatuan persepsi antara aparatur pemerintah selaku pengguna anggaran dan para pelaku usaha selaku penyedia jasa konstruksi. Pemerintah Kabupaten PPU optimistis langkah ini akan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang lebih efektif, transparan, dan berintegritas di daerah,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Kabupaten PPU, Iwan Kadir, dalam laporan panitia menjelaskan bahwa regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah menempatkan metode E-Purchasing sebagai salah satu instrumen utama apabila barang atau jasa yang dibutuhkan telah tersedia dalam Katalog Elektronik.
Selain itu, regulasi tersebut juga mengamanatkan alokasi belanja produk dalam negeri (PDN) sekurang-kurangnya 30 persen.
Bimtek tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab PPU meningkatkan pemahaman aparatur dan pelaku usaha terhadap mekanisme pengadaan melalui Katalog Elektronik, khususnya untuk pekerjaan konstruksi. (Adv)

