Personel BPBD PPU saat melakukan pengecekan dan pemeliharaan peralatan penanggulangan Karhutla.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pengecekan dan pemeliharaan peralatan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi Bencana Hidrometeorologi Tahun 2026.
Pengecekan dilakukan terhadap sejumlah peralatan utama yang menjadi penunjang operasi di lapangan. Tim BPBD PPU memeriksa kondisi mesin pompa, selang pemadam, hingga berbagai perlengkapan pendukung lainnya.
Kepala BPBD PPU Nurlaila mengatakan, kesiapsiagaan menghadapi bencana tidak hanya bergantung pada personel, tetapi juga ditunjang ketersediaan dan kondisi peralatan yang memadai.
“Kesiapan peralatan menjadi salah satu aspek penting dalam penanggulangan bencana, terutama kebakaran hutan dan lahan yang membutuhkan respons cepat. Kondisi peralatan yang tidak prima berpotensi menghambat proses penanganan saat petugas berada di lokasi kejadian,” ungkapnya.
Melalui pemeriksaan secara berkala, BPBD PPU memastikan sarana dan prasarana penanggulangan karhutla dalam kondisi siap operasional. Tidak hanya mesin pompa, kondisi selang dan perlengkapan pendukung turut diperiksa untuk memastikan tidak mengalami kerusakan yang dapat mengganggu proses pemadaman.
“Peralatan yang ditemukan membutuhkan penanganan langsung dilakukan perbaikan dan pemeliharaan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh sarana penanggulangan karhutla dapat berfungsi secara optimal saat dibutuhkan dalam kondisi darurat.” ujarnya.
Upaya tersebut menjadi bagian dari rangkaian kesiapsiagaan BPBD PPU menghadapi potensi bencana hidrometeorologi sepanjang 2026. Selain kesiapan personel, ketersediaan serta kelayakan peralatan menjadi faktor penting dalam mendukung kecepatan respons ketika bencana terjadi.
BPBD PPU menempatkan kesiapsiagaan sebagai langkah awal dalam menghadapi potensi bencana. Memastikan seluruh peralatan berfungsi dengan baik menjadi bagian penting sebelum personel diterjunkan untuk melakukan penanganan di lapangan.
Selain memastikan kesiapan personel dan peralatan, BPBD PPU juga mengimbau masyarakat berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau kepulan asap di wilayahnya. Pelaporan secara cepat diharapkan dapat mempercepat penanganan sehingga api tidak meluas. (Adv)

