RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Kabupaten Penajam Paser Utara melaksanakan Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2026.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengevaluasi pelaksanaan program dan capaian kinerja rumah sakit melalui Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2026. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai target sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih memerlukan perbaikan.
Laporan kinerja itu dilaksanakan pada Jumat (11/9/2026) dan dihadiri Dewan Pengawas RSUD RAPB, Tohar, Muhajir dan Kholis Subbehi, serta seluruh pejabat manajemen rumah sakit.
Dalam kegiatan tersebut, Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung, dr. Lukasiwan Eddy Saputro, memaparkan perkembangan kinerja rumah sakit selama triwulan kedua 2026. Pemaparan mencakup sejumlah indikator pelayanan, mulai dari pelayanan kesehatan, mutu dan keselamatan pasien, Standar Pelayanan Minimal (SPM), hingga pengelolaan sarana dan prasarana.
Lukasiwan mengatakan, laporan dan evaluasi berkala diperlukan untuk mengetahui tingkat pencapaian target yang telah ditetapkan. Selain itu, hasil evaluasi menjadi dasar untuk menentukan aspek yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut.
“Pemaparan dan evaluasi kinerja tersebut menjadi bagian penting dalam melihat sejauh mana target yang telah ditetapkan dapat tercapai, sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu mendapatkan perhatian dan perbaikan,” ujarnya.
Evaluasi tidak hanya diarahkan pada capaian yang telah memenuhi target, tetapi juga menjadi bahan untuk melihat berbagai kendala dalam pelaksanaan program. Dengan demikian, manajemen rumah sakit dapat menyusun langkah perbaikan secara lebih terarah pada periode berikutnya.
Ketua Dewan Pengawas RSUD RAPB, Tohar, mengatakan capaian yang telah diraih perlu dijadikan pijakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Menurutnya, evaluasi secara berkala penting agar setiap pelaksanaan program dapat terus diperbaiki sesuai kebutuhan.
“Melalui pelaksanaan evaluasi kinerja secara berkala, RSUD RAPB berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, memperkuat mutu dan keselamatan pasien, serta melakukan perbaikan berkelanjutan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Laporan kinerja Triwulan II Tahun 2026 tersebut menjadi salah satu instrumen bagi RSUD RAPB dalam memantau perkembangan pelaksanaan program sekaligus menjaga kualitas layanan kesehatan. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan pada periode selanjutnya sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan. (Adv)

