Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah PPU, Hadi Saputro.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan tambahan alokasi solar bersubsidi sekitar 2.000 kiloliter (KL) kepada PT Pertamina Patra Niaga.
Pengajuan solar subsidi tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di sejumlah wilayah PPU.
Pemkab PPU telah menyiapkan dokumen administrasi untuk mendukung pengajuan tambahan alokasi tersebut. Saat ini, usulan tersebut masih dalam proses dan belum diketahui kapan tambahan kuota dapat disalurkan ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
“Kita sudah mengusulkan tambahan BBM. Saat ini sudah dalam proses, surat-suratnya juga sudah kita buat,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah PPU, Hadi Saputro.
Dalam mengatur ketersediaan solar bersubsidi, lanjut Hadi, pemerintah daerah mempertimbangkan tingkat pemakaian dan ketersediaan kuota di seluruh wilayah. Pengaturan tidak hanya mengacu pada alokasi masing-masing SPBU.
Ia juga mengatakan bahwa jika terdapat SPBU yang masih memiliki sisa kuota, sementara permintaan di wilayah lain meningkat, alokasi tersebut dapat disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan di titik yang mengalami peningkatan permintaan.
“Kalau misalnya kuota di SPBU Nipah-Nipah besar, kemudian daerah lain masih ada sisa, kita bisa tarik sedikit-sedikit untuk subsidi. Jadi kuota itu yang kita atur,” terangnya.
Menurutnya, pola tersebut diterapkan untuk menjaga penyaluran solar bersubsidi agar lebih merata sekaligus mempertahankan ketersediaannya hingga penghujung tahun.
Hadi juga mengatakan bahwa pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga untuk memantau pola konsumsi solar bersubsidi di setiap wilayah.
Koordinasi tersebut dinilai perlu dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan dan mengurangi potensi kekurangan pasokan di lapangan.
“Memang kita lihat bukan hanya per SPBU, tapi kuota kabupaten,” jelasnya.
Hingga kini, pengajuan tambahan sekitar 2.000 KL tersebut masih menunggu proses dari pihak terkait. Pemkab PPU belum dapat memastikan waktu penyaluran tambahan alokasi kepada SPBU. (Adv)

