
SumberNusantara, PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga kini belum memiliki kantor tetap. Sekitar 250 personel Satpol-PP berkantor sementara di Stadion Panglima Sentik yang berada di Kilometer 09, Kelurahan Nipah-nipah.
Dengan begitu, Satpol-PP PPU tahun ini kembali mengusulkan rencana pembangunan gedung baru untuk dijadikan kantor.
Kepala Sub Bagian Penyusunan Program dan Keuangan Satpol-PP PPU, Mahmudin mengatakan bahwa pihaknya saat ini dalam berproses pengusulan ke Pemerintah pusat, baik itu melalui dana DAK (Dana Alokasi Khusus) atau bantuan langsung.
“Semoga usulan pembangunan kantor ini bisa terealisasi di akhir tahun ini. Semoga saja bisa masuk melalui anggaran DAK atau Bantuan langsung,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya meminta pendampingan kepada pihak Kejaksaan dan Ombudsman. Karena, banyak upaya yang akan dilakukan mulai dari berkomunikasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri, Badan Pembangunan Nasional hingga ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Kita juga meminta pendampingan dari Kejaksaan, Ombudsman. Tidak hanya Kemendagri dan Bappenas, kemudian ke Kementerian PUPR,”ucapnya.
Diketahui, usulan pembangunan kantor Satpol-PP PPU tersebut setidaknya memerlukan alokasi anggaran sebesar Rp47 Miliar.
Nantinya, pembangunan kantor tersebut berkelaskan tipe B. Dari total anggaran yang diajukan yakni Rp47 Miliar, senilai Rp 39 Miliar akan dialokasikan untuk fasilitas gedung, sedangkan sisanya untuk memenuhi fasilitas pendukung lainnya.
“Sarana dan prasarana kebutuhan penunjang lainnya memerlukan anggaran mencapai Rp 47 miliar. Termasuk mobil operasional dan kebutuhan lainnya di tipe B. Bangunan ada dua lantai senilai Rp 39 Miliar,” ujarnya.
Ia berharap dalam usulan tersebut dapat diakomodir dengan baik agar saat pembangunan mulai dikerjakan tidak ada pekerjaan yang tertinggal. Jadi semua kebutuhan fasilitas kantor mulai dari bangunan, pos jaga dan ruang tahanan.
“Kemungkinan besar proyek ini akan selesai tanpa adanya pekerjaan yang tertinggal, termasuk pengerjaan bangunan, ruang tahanan, pos jaga, ruang barang dan sarana olahraga,” pungkasnya. (Adv/mad/red)