SumberNusantara, PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen akan mengintensifkan razia terhadap warung remang-remang di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku.
“Untuk indikasi warung remang-remang di IKN dan sekitarnya itu akan menjadi atensi kami di Satpol PP, ” kata Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan (PPUD) Satpol-PP PPU, Denny Handayansyah.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penindakan terhadap prostitusi yang berkedok warung tersebut berdasarkan dengan Peraturan Daerah (Perda).
Kendati demikian, diakuinya, untuk melakukan penindakan pihaknya membutuhkan waktu dan strategi khusus agar tidak menimbulkan gejolak sosial.
“Penindakan itu sesuai dengan Perda Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Penertiban dan Penanggulangan Pekerja Seks Komersial dan Perda Nomor 19 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, ” jelasnya.
Ia menambahkan dengan ditetapkan nya IKN di sebagian Kabupaten PPU yakni di Kecamatan Sepaku, tidak menutup kemungkinan dapat berpotensi berdirinya bisnis prostitusi.
“Sebelumnya saya pernah katakan, jika jembatan Tol PPU-Balikpapan jadi di bangun maka potensi terjadi masalah sosial, budaya dan ekonomi. Apalagi saat ini adanya IKN, jelas jauh lebih tinggi, karena akan lebih banyak warga pendatang yang masuk ke PPU, ” pungkasnya. (Adv/mad/red)

