SumberNusantara, PENAJAM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Operasi Zebra Mahakam 2023, kegiatan tersebut akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 4 – 17 September 2023.
Operasi Zebra Mahakam tersebut resmi digelar dengan ditandai Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres PPU, Senin (04/09/2023).
Dalam amanatnya, Pimpinan Apel Wakapolres PPU Bergas Hartoko mengatakan bahwa operasi kali ini mengangkat tema Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) Menuju Pemilu 2024.
“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan dengan tema KAMSELTIBCARLANTAS MENUJU PEMILU 2024 untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan, “ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa kegiatan operasi zebra tersebut dilakukan secara serentak seluruh Indonesia dan berlangsung selama dua pekan.
“Polri saat ini menyelenggarakan kegiatan operasi kewilayahan dengan sandi OPS Patuh 2023 yang akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari mulai dari tanggal 4 – 17 September 2023 dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif disertai persuasif yang humanis,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Kasat Lantas Polres PPU AKP Ning Tyas Widyas Mita mengatakan bahwa ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Zebra Mahakam 2023.
Ia mencontohkan pelanggaran yang menjadi prioritas pihaknya yakni seperti pelanggaran melawan arus lalu lintas, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara melebihi kecepatan maksimal dan pengemudi roda 4 tidak menggunakan safety belt.
“Sasaran prioritas yang kasat mata, seperti menggunakan handphone saat berkendara, pengendara dibawah umur atau tidak memiliki SIM sesuai dengan Pasal 281, tidak menggunakan helm SNI dan lainnya, ” jelasnya.
Tujuan dari Operasi Zebra ini, Lanjut Ning Tyas, terwujudnya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan Kecelakaan Lalu lintas (Laka lantas).
“Tujuannya meningkatkan kualitas patuh dan menurunkan tingkat fatalitas Laka lantas serta menurunkan pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, ” ujarnya.
Ditambahkan, jika terdapat pengendara yang melanggar pihaknya akan mengenakan sanksi berupa tilang mobile atau manual, sebagai efek jera kepada pengendara agar saat berkendara tidak melanggar aturan yang ada. (Mad/red)

