SumberNusantara, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menilai para nelayan di wilayah setempat harus mendapatkan program BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD PPU, membeberkan bahwa jajaran eksekutif dan legislatif terus memberikan perhatiannya kepada para masyarakat khususnya yang kesehariannya bekerja sebagai nelayan.
Hal tersebut dibuktikan dengan dibahasnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan.
Di mana di dalamnya dianggap sangat berpihak atau memperhatikan nelayan, seperti dorongan layanan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Di situ mengatur tentang BPJS Ketenagakerjaan, asuransi lah untuk para nelayan di PPU,” kata Muhammad Bijak Ilhamdani, Rabu (8/11/2023).
Pemberian layanan BPJS Ketenagakerjaan kepada para nelayan di Benuo Taka dinilai perlu diberikan mengingat pekerjaannya cukup berisiko.
Nelayan dinilai memiliki potensi atau risiko yang sangat berat ketika melakukan aktivitasnya di laut.
“Karena memang kan pekerja nelayan itu kita tahu sendiri, dalam situasi tertentu misalnya kaya ada cuaca buruk, gelombang besar,” jelasnya.
Untuk itu, ditegaskan dengan kehadiran aturan tersebut ke depan akan menjadi pedoman atau acuan pemerintah daerah untuk memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan beserta penganggarannya di setiap tahunnya. (Adv/mad/red)

