SumberNusantara, PENAJAM – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Rahman Wahid mendorong pemerintah daerah untuk menjatuhkan sanksi kepada pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba.
“Kami pikir penggunaan harus mendapatkan sanksi tegas dari pemerintah daerah,” tegasnya, Selasa (14/11/2023).
Pemberian sanksi dinilai harus dilakukan sebagai upaya efek jera terhadap penggunaan obat-obatan terlarang, apalagi berstatus sebagai pelayan masyarakat.
Dikhawatirkan apabila tidak ada sanksi tegas yang diberikan akan merembet ke pegawai yang ada di wilayah setempat.
“Kalau tidak dikasih sanksi tegas atau di biar-biarkan, ada pembiaran takutnya bisa merambah ke yang lain,” kata Politisi dari Partai Gerindra tersebut.
Bahkan ia pun mendorong langkah BNK PPU untuk terus melakukan pemeriksaan urine secara mendadak ke para pegawai di lingkungan pemerintah daerah.
Diketahui, pemeriksaan urine yang digelar Badan Narkotika Kabupaten (BNK) PPU di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ditemukan lima urine pegawai positif menggunakan obat-obatan terlarang.
Satu diantaranya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan selebihnya Tenaga Harian Lepas (THL).
Keempat THL positif narkoba tersebut telah dijatuhkan sanksi tegas oleh pimpinannya berupa pemutusan kontrak kerja. (Adv/mad/red)

