SumberNusantara, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta pemerintah daerah agar memperhatikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum memiliki gedung sendiri.
“Pemenuhan gedung perkantoran di setiap SKPD itu tinggal bagaimana kita keseriusan dari Pemerintah setempat. Sampai saat ini masih banyak SKPD yang belum memiliki kantor sendiri, saya harap ini dapat menjadi perhatian dari pemerintah, ” kata Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin, Senin (13/11/2023).
Diketahui, SKPD yang masih belum memiliki kantor yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Sosial (Dinsos), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Pendidikan.
Termasuk dengan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Perikanan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) juga belum memiliki kantor.
Hingga kini, SKPD yang belum memiliki gedung perkantoran terpaksa menumpang, seperti halnya Satpol-PP menempati Stadion Panglima Sentik, Disdik dan DPMD menumpang di GOR serta beberapa OPD lainnya menumpang di Islamic Center PPU.
“Pemerintah harus segera mencari solusi dan serius menuntaskan kekurangan gedung perkantoran ini. Kita juga memahami anggaran daerah terbatas, maka pemerintah bisa mengambil opsi pembangunan kantor secara bertahap,” jelasnya.
Raup juga mengatakan pembangunan gedung perkantoran untuk seluruh SKPD harus dimasukkan dalam skala prioritas. Pasalnya, keterbatasan sarana dan prasarana akan berpengaruh terhadap kinerja dan pelayanan OPD terhadap masyarakat.
“Sarana dan prasarana memadai tentu akan berdampak terhadap kinerja pegawai,” ucap Raup. (Adv/mad/red)

