
SumberNusantara, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta kepada pemerintah setempat untuk segera menyerahkan Draf tambahan anggaran Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2024.
Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor mengatakan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima RAPBD 2024. Karena, waktu pembahasan RAPBD hanya tinggal beberapa hari yakni dengan batas waktu pengesahan 30 November 2023.
“Seharusnya hari ini rapat Banggar dengan TAPD atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Tetapi dari TAPD yang hadir hanya dua orang saja dan itupun tidak membawa dokumen RAPBD terkait anggaran tambahan, ” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa TAPD belum menyerahkan draf anggaran tambahan dari pemerintah pusat dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Pemerintah Provinsi berupa Bantuan Keuangan (Bankeu).
“Mengenai tambahan anggarannya berapa dan program nya apa saja, kami (DPRD) belum mengetahui secara detail. Pasalnya, itu belum masuk dalam nota keuangan KUA PPAS APBD 2024 yang di paripurnakan Agustus 2023 lalu, ” ujarnya.
Melihat waktu yang ada, lanjut Syahrudin, menjadi kekhawatiran pihaknya jika pembahasan RAPBD 2024 di Banggar DPRD akan molor.
“Sisa waktu hanya 10 hari lagi. Sedangkan batas maksimal 30 November 2023 sesuai dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024,” pungkasnya. (Adv/mad/red)