
SumberNusantara, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berharap pemerintah daerah dapat memaksimalkan pemungutan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.
Target PAD dari sektor pajak yang ditetapkan pada tahun 2023 sebesar Rp26 miliar. Realisasinya saat ini baru sekitar Rp23 miliar.
“Yang sudah terealisasi Rp23 miliar. Artinya masih terdapat kekurangan sekitar Rp3 miliar,” beber Anggota Komisi III DPRD PPU, Thohiron, Jumat (24/11/2023).
Untuk itu dirinya mendorong pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memaksimalkan sisa waktu kurang lebih satu bulan ini.
Ia pun berharap kekurangan pendapatan kurang lebih Rp3 miliar bisa tercapai sebelum pergantian tahun berlangsung.
“Bapenda harus betul fokus mengejar kekurangan ini,” bebernya.
Pungutan pajak dinilai mudah diidentifikasi karena jumlah wajib dan besaran pajak yang harus dibayar telah ada perhitungan sehingga memudahkan petugas untuk melakukan upaya pemungutan.
“Nilainya sudah kelihatan, besaran dan jumlah wajib kan tentu sudah ada datanya,” tutupnya. (Adv/mad/red)