
SumberNusantara, PENAJAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Thohiron berharap pembangunan khususnya gedung perkantoran maupun fasilitas umum proses lelangnya disesuaikan dengan besaran anggaran.
Proyek yang anggaranya di atas Rp30 miliar disarankan dilaksanakan dengan skema tahun jamak atau multiyears.
Untuk anggaran di bawah jumlah tersebut dapat dilakukan dengan proses skema tahun tunggal.
“Kalau pekerjaan bangunan Rp30 miliar ke atas itu dan dikerjakan tahun tunggal itu berat diselesaikan,” tegasnya, Sabtu (25/11/2023).
Dia khawatir jika alokasi anggaran pembangunan gedung perkantoran maupun fasilitas umum dinilainya lebih Rp30 miliar dapat tuntas.
Thohiron pun berkeinginan proses pelaksanaan lelang proyek pembangunan gedung perkantoran maupun fasilitas umum dilaksanakan di awal tahun.
Dengan demikian, program dan kegiatan pemerintah daerah bisa maksimal pengerjaannya serta tidak lewat batas waktu.
“Kalau bisa Januari itu sudah ready, sudah bisa lelang,” terangnya.
Jika prosesnya bisa lebih cepat maka memiliki banyak waktu untuk menuntaskan apabila dapat pelaksanaannya mendapatkan kendala seperti material.
Sejumlah material memang tidak bisa didapatkan seluruhnya di daerah setempat, salah satunya pasir maupun batu yang harus didatangkan dari Palu, Sulawesi Tengah.
“Misalnya di awal tahun kalau enam bulan tidak selesai karena faktor tertentu kan bisa diperpanjang sebab masih ada waktu memperpanjang,” tutupnya. (Adv/mad/red)