
SumberNusantara, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIN) dapat mencegah dampak buruk dari debu yang beterbrangan dari kendaraan pengangkut material di kawasan Ibu Kota Nusantara.
Kepulan debu tersebut berpotensi menimbulkan penyakit ISPA atau Infeksi Saluran Pernapasan Akut. Pasalnya, debu yang dihasilkan oleh kendaraan pengangkut material tersebut cukup parah dan berdampak pada di tiga Kelurahan/desa sekitar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Ketiga Kelurahan/desa tersebut yakni Kelurahan Bumi Harapan, Kelurahan Pemaluan dan Desa Bukit Raya.
“Kita harap Pemkab PPU dan OIKN segera mengambil sikap dengan menjalin kerjasama untuk mencegah dampak debu tersebut,” kata Anggoa DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, Sabtu (13/04).
Ia juga mengatakan bahwa potensi gangguan kesehatan yang mengancam masyarakat PPU khususnya di Kecamatan Sepaku tersebut perlu diantisipasi oleh pemerintah setempat. Jangan sampai warga sekitar KIPP terkena penyakit baru pemerintah berpikir untuk memberikan solusi.
“Pemerintah harus mencegah atau mengantisipasi adanya potensi gangguan kesehatan bagi masyarakat. Jangan sampai setelah ada warga yang terkena ISPA baru turun tangan,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat itu juga menambahkan pemerintah daerah sudah seharusnya melakukan pencegahan. Karena, Kecamatan Sepaku hingga kini masih wilayah administrasi Pemkab PPU.
“Pemerintah masih memiliki tanggung jawab untuk melakukan berbagai upaya pencegahan terhadap dampak debu ini. Karena memang di Kecamatan Sepaku ini masih tanggung jawab Pemkab PPU kan masih dalam wilayah administrasinya,” pungkasnya. (Adv)