
SumberNusantara, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong masyarakat khususnya perempuan untuk berani melaporkan tindak kekerasan maupun menjadi pelopor ketika mengetahui adanya kekerasan kepada perempuan dan anak.
“Perempuan harus berani, kalau memang merasa menjadi korban pelecehan atau tindak kekerasan segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib, karena disitu ada perlindungan perempuan dan anak dan itu pasti ditindaklanjuti,” kata Anggota DPRD PPU Sujiati.
Ia juga mengatakan bahwa menjadi korban tindakan kekerasan, pelecehan atau kekerasan lainnya bagi korban perempuan memang bukanlah sesuatu yang diinginkan. Dengan begitu, Ia mengimbau agar perempuan dapat selalu mengamankan dirinya sebagai upaya antisipasi terhindar dari hal-hal tersebut.
“Pengamanan yang terbaik memang dari diri sendiri, kalau berharap dari orang lain itu belum tentu sepenuhnya aman. Saya harap untuk seluruh perempuan yang ada dapat mengantisipasinya agar terhindar dari tindakan-tindakan tersebut,” kata Sujiati.
Sujiati yang merupakan perempuan satu-satunya di DPRD PPU meminta untuk perempuan tidak takut untuk melaporkan baik itu menjadi pelapor maupun pelopor terkait tindak kekerasan bagi perempuan di Kabupaten PPU.
Sebagai upaya antisipasi, Sujiati juga akan melakukan koordinasi kepada pihak terkait untuk dapat mencegah dan menekan potensi terjadi tindakan-tindakan yang dapat merugikan perempuan.
“Nanti saya coba komunikasikan dengan teman-teman di Perlindungan perempuan dan anak agar kalau bisa nomor-nomor tertentu yang dapat dihubungi disebar dan ditempelkan pada daerah yang dianggap rawan,” pungkasnya. (Adv)