
SumberNusantara, PENAJAM – Momen peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64, Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar konferensi pers terkait capaian kinerja Januari – Juli 2024, kegiatan tersebut berlangsung di ruang pertemuan Kejari PPU, Selasa (23/7).
Kepala Kejari PPU, Faisal Arifuddin memaparkan capaian kinerja yang telah di lakukan oleh Kejari PPU. Salah satunya dari tindak Pidana Khusus atau Pidsus.
Penanganan perkara Pidsus pihaknya telah melakukan penyelidikan dan saat ini sudah masuk tahap memintai keterangan terhadap saksi – saksi.
“Penanganan perkara Pidsus dari hasil konferensi pers terakhir kami bahwa kami sedang melakukan penyelidikan dan saat ini sudah masuk tahap permintaan atau mengunpulan keterangan para saksi maupun dokumen-dokumen terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan penyelidikan,” ujarnya
Selain itu, Faisal juga mengatakan bahwa untuk perkara yang dalam penyidikan saat ini pihaknya menangani tiga kasus. Diantaranya, perkara pembangunan kolam renang di Desa Giripurwa yang tidak sesuai dengan spek. Kemudian, perkara yang kedua dan ketiga digaan korupsi pengelolaan dana hasil retribusi Pelabuhan Buluminung.
“Pembangunan kolam renang di desa giripurwa ini diduga tidak sesuai dengan spek. Jadi saat ini kami masih kordinasi dengan pihak Inspektorat terkait kerugian negara,” ujarnya.
“Sedangkan untuk dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hasil retribusi itu kami telah menetapkan dua orang tersangka yakni KA dan HR,” sambungnya.
Faisal juga mengatakan bahwa untuk perkara dugaan korupsi di Pelabuhan tersebut di targetkan awal Agustus 2024 untuk berkas sudah masuk tahap satu.
“Penanganan kasus tersebut sudah dalam pemberkasan, sebentar lagi tim penyidik akan mengirimkan berkas tahap satu. Kita menargetkan di awal bulan depan (Agustus) tim penyidik sudah mengirimkan berkas ke penuntut umum,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain penanganan perkara tersebut, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari PPU telah melakukan pendampingan hukum beberapa proyek yang ada di wilayah PPU sebanyak 29 kegiatan.
“Ada juga pelayanan hukum, sampai saat ini sudah kita lakukan 19 pelayanan hukum kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)