
SumberNusantara, PENAJAM – Mudahkan masyarakat untuk melaporkan setiap adanya dugaan pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) luncurkan Saluran Aduan Dugaan Pelanggaran (SADAP).
Saluran tersebut resmi diluncurkan pada Bawaslu Super Fest 2024 yang mengusung tema “Kawal Pilkada Damai Tanpa Politik Uang” yang berlangsung di lapangan depan Kantor Bupati PPU.
“Siapa pun dan di mana pun masyarakat dapat melaporkan setiap adanya dugaan pelanggaran melalui SADAP yang tadi kami luncurkan,” kata Ketua Bawaslu PPU, Mohammad Khazin.
Ia juga mengatakan bahwa setelah resmi diluncurkan, pihaknya akan mencoba mensosialisasikan SADAP tersebut kepada seluruh masyarakat.
“Kami akan coba lebih menyentuh masyarakat paling bawah, kita akan roadshow untuk mensosialisasikan saluran ini,” ucapnya.
Ia juga mengatakan bahwa SADAP merupakan saluran via aplikasi Whatsapp. Diharapkan masyarakat dapat memberikan informasi khususnya dugaan pelanggaran pada Pilkada serentak 2024.
Khazin juga menjelaskan jika pihaknya mendapati laporan dari aplikasi tersebut Bawaslu PPU akan melihat terlebih dahulu. Apakah laporan yang masuk telah cukup bukti dan sebagainya.
“Kalau memang nantinya ada laporan yang masuk dan memenuhi secara materil kami langsung register. Tetapi kalau tidak masuk secara formil kami akan tetap menindaklanjuti dengan melakukan penelusuran,” jelasnya.
Ditambahkan, masyarakat yang ingin melaporkan setiap dugaan pelanggaran minimal dapat menunjukkan dua alat bukti agar pihaknya dapat langsung melakukan penyelidikan.
“Siapa yang berbuat dan siapa yang melaporkan. Materilnya itu apa perbuatannya (pelanggaran) dan di mana dilakukannya, ketika ada dua alat bukti ini baru kami bisa tindaklanjuti,” tutupnya. (Adv)