
SumberNusantara, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) rapat paripurna pengumuman fraksi dan pembentukan tim kerja penyusun rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib, kode etik dan badan kehormatan.
Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sementara, Raup Muin dan Wakil Ketua Sementara, Jhon Kenedi dan diikuti seluruh anggota DPRD PPU di Ruang Rapat Lantai III DPRD PPU.
Ketua DPRD Sementara, Raup Muin ketika ditemui mengatakan bahwa rapat paripurna pengumuman fraksi berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.
“Alhamdulillah berjalan lancar, tadi sudah ada pembentukan dan pengumuman fraksi di DPRD PPU,” ungkapnya, Selasa (17/9/2024).
Dalam periode 2024-2029 dipastikan DPRD PPU akan memiliki sebanyak enam fraksi yakni Fraksi Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, PDI perjuangan dan gabungan.
“Kalau Fraksi gabungan terdiri dari Nasdem, Gelora, Hanura, PAN, PBB. Selebihnya Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS dan PDI perjuangan,” akunya.
Rapat Paripurna tersebut juga dilakukan pembentukan tim kerja penyusun rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib, kode etik dan badan kehormatan.
“Itu nanti akan menyusun masalah tatib, kode etik DPRD, badan kehormatan. Semua terlibat di dalamnya,” tutupnya. (Adv)