
SumberNusantara, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) inginkan pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap keberlanjutan pembangunan Rumah Adat Rekan Tatau di Kilometer 9 Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam.
Hingga saat ini rumah adat Suku Paser belum tuntas secara keseluruhan meski pembangunannya telah di mulai sejak 2018 silam.
Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf mengatakan bahwa lanjutan pembangunan rumah adat harus menjadi perhatian pemerintah daerah.
Ia mendorong agar di APBD 2025 kembali mendapatkan alokasi anggaran agar dapat rampung sesuai harapan.
“Kami berharap pemerintah daerah memperhatikan pembangunan rumah adat tersebut agar cepat rampung,” ungkapnya.
Menurutnya, rumah adat tersebut sebagai wadah pelestarian adat dan budaya lokal. Masyarakat dari suku lainnya pun dinilai dapat memanfaatkan rumah adat tersebut.
“Seluruh suku yang ada di PPU bisa menggunakan rumah adat itu untuk penyelenggaraan kebudayaan dan lainnya,” bebernya.
Ketua LAP PPU, Musa berharap penyelesaian rumah adat menjadi fokus pemerintah daerah di tahun mendatang.
“Harapan kami secara khusus di tahun depan di selesaikan,” harapnya.
Sejauh ini dinilai anggaran pemerintah daerah dinilai kurang berpihak sebab nilai yang dikucurkan beberapa tahun terakhir masih terbilang sangat minim. (Adv)