
SumberNusantara, PENAJAM – Persoalan alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan di Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapatkan perhatian dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Sujiati.
Menurutnya, alih fungsi disebabkan oleh irigasi pertanian yang tak kunjung diwujudkan oleh pemerintah.
“Hilangannya beberapa lahan pangan kita, salah satu permasalahannya karena irigasi,” ungkap Sujiati, Rabu (23/10/2024).
Oleh sebabnya, ia bersama masyarakat di Kecamatan Babulu sangat berharap pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake di Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser dapat direalisasikan.
Jika diwujudkan maka para petani bisa mendapatkan irigasi yang baik sehingga tak lagi mengandalkan air tadah hujan.
“Mudah-mudahan dengan adanya irigasi permasalahan alih fungsi lahan nanti akan reda. Tingkat alih fungsi lahan masih tinggi karena memang pengairannya tidak ada,” bebernya.
Sujiati menekankan pemerintah daerah telah memiliki peraturan daerah atau perda yang mengatur terkait alih fungsi lahan. Namun hal tersebut belum dapat dijalankan lantaran apa yang menjadi harapan masyarakat untuk mewujudkan irigasi pertanian yang baik belum mampu dipenuhi.
Masyarakat lakukan alih fungsi lahan lantaran mereka kesulitan mengelola lahan pertaniannya dengan optimal sebab hanya mengandalkan air tadah hujan.
Oleh sebabnya, petani memutuskan untuk melakukan penanaman pohon kelapa sawit di lahan persawahannya sebab dinilai memiliki potensi ekonomi.
“Mohon maaf kalau kita mau menerapkan Perda tapi kalau asas manfaatnya merugikan masyarakat. Bagaimana kalau masyarakat kita tidak makan, ini masalah perut kan repot,” tutupnya. (Adv)