SumberNusantara, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) beserta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas penerimaan Tenaga Honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (04/02/2025).
RDP tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor DPRD, dihadiri oleh perwakilan dari anggota DPRD, Inspektur Inspektorat, Budi Santoso, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab PPU, Sodikin, Asisten III Bidang Admistrasi Umum Setkab PPU selaku Plt. Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ainie serta perwakilan OPD bersangkutan.
Dalam RDP itu, Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Yusuf selaku pimpinan rapat mengatakan bahwa pihaknya beserta Pemkab PPU akan kemungkinan penerimaan Tenaga Honorer menjadi PPPK penuh waktu, terutama bagi THL yang telah bekerja selama lebih dari 10 tahun.
Namun tambahnya, pihaknya bersama Pemkab PPU juga membahas kemungkinan penerimaan THL yang telah mengikuti tes namun tidak lulus menjadi PPPK Paruh Waktu. Jika anggaran daerah memungkinkan bisa di angkat menjadi PPPK Penuh waktu.
“Yang sudah mengikuti tes tidak akan ada lagi tes ke 2. Di harapkan yang terutama 10 tahun ke atas di prioritaskan untuk menjadi PPPK Penuh Waktu,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Forum Honorer PPU, Rizal selaku perwakilan dari Honorer juga menyampaikan aspirasinya dalam RDP tersebut. Ia menegaskan untuk prioritaskan masa kerja 10 tahun lebih.
“Kami berharap DPRD dan pemerintah daerah dapat mempertimbangkan penerimaan para honorer yang telah bekerja selama 10 tahun ke atas,ucapnya.
Hasil dari RDP ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memecahkan masalah penerimaan Tenaga Honorer di PPU menjadi PPPK. Pemerintah berjanji untuk mempertimbangkan aspirasi dari semua pihak dan melakukan keputusan yang adil dan transparan. (*)