
SumberNusantara, PENAJAM – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan meningkatkan pengawasan terhadap hewan ternak demi memastikan keamanan dan kualitas daging yang akan di pasarkan.
Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan PPU, Ristu Pramula mengatakan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap hewan ternak di RPH atau Rumah Pemotongan Hewan yang berada di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam.
Pengawasan tersebut yakni dengan melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh pada hewan yang akan di sembelih.
“Hewan ternak yang masuk RPH akan menjalani pemeriksaan antemortem terlebih dahulu suntuk memastikan hewan yang akan disembelih bebas dari penyakit menular. Kalau sudah diperiksa dan tidak terjangkit penyakit apapun baru dilanjutkan dengan proses pemotongan,” ungkapnya.
Pemeriksaan tidak hanya sampai disitu, lanjut Ristu, setelah pemotongan organ dalam seperti jeroan, dan karkasnya akan diperiksa kembali agar memastikan daging aman dan layak dikonsumsi.
“Jika ditemukan bagian daging yang tidak memenuhi standar kesehatan itu akan dipisahkan dan di musnahkan. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi kami agar daging yang di jual itu layak dan aman,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa pemeriksaan memang begitu banyak dan ketat, karena risiko penularan penyakit dari hewan ke manusia dapat terjadi jika daging yang diperjual belikan tidak sehat atau terindikasi bakteri Bacillus Anthracis.
“Kami sangat berhati-hati karena ada risiko penularan penyakit dari hewan ke manusia seperti antraks yang di sebabkan oleh bakteri. Jika dikonsumsi bakteri ini dapat menyebabkan masalah kesehatan serius, termasuk luka melepuh pada kulit,” ujarnya.
Oleh karena itu, setiap daging yang dinyatakan tidak layak dikonsumsi akan segera dimusnahkan dengan cara dibakar untuk mencegah penyebaran penyakit. (Adv)