
SumberNusantara, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) menggelar Upacara Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Otonomi Daerah (OTDA) Ke 29 di Lapangan Upacara depan Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Jum’at (25/4/2025) pagi.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tohar, Kapolres dan Dandim yang di wakilkan, Kepala Pengadilan Agama, Kepala Pengadilan Negeri para anggota dewan, Asisten I, Asisten II dan Asisten III, unsur vertical, jajaran Kepala dan Sekretaris Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab.
Peringatan upacara Hari Otonomi Daerah dilaksanakan serentak seluruh Indonesia. Upacara ini mengusung tema Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045.
Sambutan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang di bacakan Sekretaris Daerah Tohar yang mewakili Bupati PPU Mudyat Noor sebagai inspektur upacara Otonomi Daerah Ke 29, ia menyampaikan hari peringatan otda dibutuhkan sinergitas pusat dan daerah, karena Indonesia adalah negara yang besar.
“Dalam momentum yang berbahagia ini saya mengajak seluruh komponen bangsa, khususnya jajaran pemerintah daerah di seluruh Indonesia, untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Mari kita jadikan otonomi daerah sebagai sarana untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat integrasi nasional, serta meningkatkan daya saing daerah yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa secara keseluruhan,” ungkapnya.
Selain itu, sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto bahwa kesatuan visi, arah kebijakan strategis serta langkah implementasi yang sinkron dan berkelanjutan di setiap tingkatan pemerintahan menjadi salah satu kekuatan utama Bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan besar menuju Indonesia Emas.
Ia juga menjabarkan 8 hal strategis yang perlu menjadi perhatian utama, bagi seluruh pihak baik pusat maupun daerah, untuk mengharmoniskan gerak langkah pada tataran implementasi.
“Salah satunya yaitu upaya mewujudkan swasembada pangan di antaranya dengan menguatkan regulasi, dukungan anggaran dan teknologi yang diiringi dengan penguatan sumber daya manusia pertanian, akses distribusi pemasarannya serta mengoptimalkan lahan pertanian,” terangnya.
Di tambahkan, dalam capaian pelaksanaan otonomi daerah di usia ke-29 tahun ini sebagai pijakan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan urusan dan meningkatkan pelayanan publik ditengah-tengah tantangan dan dinamika yang ada.
“Penguatan kapasitas daerah menjadi hal yang harus dikedepankan dalam mengelola sumber daya, mendorong tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel serta meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna menghadirkan pemerintahan yang adaptif, responsif, serta mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat secara tepat dan berkelanjutan,” tutupnya. (Adv)