
SumberNusantara, PENAJAM – Sebanyak 80 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan direhabilitasi tahun ini. Program tersebut akan dilaksanakan di empat kecamatan, yaitu Kecamatan Penajam, Waru, Sepaku dan Babulu.
“Kuotanya dibagi rata, masing-masing kecamatan mendapat 20 unit RTLH untuk direhabilitasi,” ujar Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Disperkimtan PPU, Khairil Ahmad, Rabu (21/5/2025).
Meski demikian, hingga saat ini pelaksanaan program masih menunggu pengesahan anggaran. Proses peninjauan ulang data calon penerima manfaat pun masih berlangsung.
“Kami masih meninjau ulang data penerima manfaat. Kemarin sempat tertunda karena menunggu Perkada selesai. Program ini bisa dijalankan jika anggarannya sudah disahkan, mengingat sebelumnya ada penyesuaian nilai anggaran,” jelasnya.
Adapun kriteria penerima bantuan RTLH meliputi warga yang memiliki lahan sendiri, tergolong berpenghasilan rendah, serta memiliki kondisi rumah yang benar-benar tidak layak huni.
Selain itu, calon penerima juga harus merupakan usulan dari pemerintah kelurahan atau desa setempat.
“Jadi, yang diutamakan benar-benar masyarakat yang membutuhkan dan sesuai kriteria. Kami tetap menunggu pengesahan anggaran agar pelaksanaannya bisa segera dimulai,” pungkasnya. (Adv)