
SumberNusantara, PENAJAM – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong masyarakat untuk mulai menggunakan aplikasi MyPertamina dalam proses pendataan dan pembelian LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram (kg).
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan distribusi serta memastikan LPG 3 kg tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Kepala Bidang Perdagangan Diskukmperindag PPU, Marlina, menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi MyPertamina kini menjadi salah satu syarat dalam pendataan pelanggan tetap di masing-masing pangkalan. Melalui aplikasi tersebut, data masyarakat akan tercatat dan terintegrasi langsung dengan sistem milik Pertamina.
“Pangkalan-pangkalan di wilayah PPU didorong agar menggunakan aplikasi MyPertamina, supaya masyarakat dapat terdaftar sebagai pelanggan LPG 3 kg dan masuk ke dalam data pangkalan sesuai wilayah masing-masing,” kata Marlina, Rabu (28/5/2025).
Marlina menegaskan bahwa Diskukmperindag memiliki tugas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi di daerah, termasuk memastikan bahwa pangkalan hanya melayani warga yang telah terdaftar dalam sistem.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat cukup mendatangi pangkalan terdekat dan melakukan pendaftaran melalui aplikasi MyPertamina. Data yang dimasukkan antara lain nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, dan jenis usaha.
“Upaya ini telah kami lakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat serta pemerintah desa dan kelurahan agar pendataan pengguna LPG 3 kg sesuai dengan kategori, seperti rumah tangga, UMKM, nelayan, dan petani,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa sistem ini akan mencegah penyalahgunaan distribusi LPG 3 kg, karena setiap warga yang telah terdata hanya dapat mengambil gas di pangkalan tempatnya terdaftar.
“Jika sudah terdaftar di satu pangkalan, maka tidak dapat mengambil gas di tempat lain. Jadi, data penerima jelas dan sesuai dengan wilayah penugasan dari Pertamina,” pungkasnya. (Adv)