
SumberNusantara, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan sehingga harus menjadi perhatian dan dievaluasi pemerintah daerah.
Evaluasi tersebut menjadi bagian dari rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati PPU Tahun Anggaran 2024.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Thohiron, menekankan pentingnya audit menyeluruh terhadap tata kelola BUMD. Menurutnya, keberadaan BUMD seharusnya memberikan manfaat besar bagi daerah, namun yang terjadi justru sebaliknya.
“BUMD yang tidak sehat justru menjadi beban. Kami meminta pemerintah untuk mengevaluasi kinerja serta sistem manajemennya secara transparan,” ujarnya, Sabtu (31/5/2025).
Thohiron menyampaikan bahwa pembenahan BUMD harus mencakup penguatan manajemen, profesionalisme pengelola, serta keterbukaan informasi keuangan. Langkah ini penting guna menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik.
Selain menyoroti BUMD, DPRD juga mendorong percepatan pembangunan fasilitas publik seperti kantor pelayanan terpadu (e-KPD), rumah adat, dan berbagai fasilitas umum lainnya yang hingga kini belum rampung. Pembangunan tersebut dinilai krusial untuk meningkatkan kenyamanan dan mutu layanan kepada masyarakat.
“Pembangunan kantor pelayanan harus dirancang agar ramah bagi masyarakat dan efisien secara fungsional. Kita tidak boleh berkompromi dalam hal kualitas pelayanan publik,” tegas Thohiron.
Pemerintah daerah juga didesak untuk segera menyelesaikan pembangunan jalan lingkar, instalasi pengolahan air (water treatment plant), dan pelabuhan yang telah direncanakan sebelumnya. Infrastruktur ini dibutuhkan untuk mendukung aksesibilitas serta pengembangan kawasan pariwisata dan perdagangan.
“Pemerintah harus menginventarisasi seluruh rencana teknis yang belum terealisasi dan menjadikannya sebagai prioritas pada tahun-tahun mendatang,” pungkasnya. (Adv)