Anggota DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani
SumberNusantara, PENAJAM – Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani, menegaskan bahwa upaya pengentasan kemiskinan, khususnya kemiskinan non-ekstrem, tidak dapat dilakukan secara instan.
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi tingginya angka kemiskinan di daerah, termasuk terkait 11 ribu warga PPU yang belum memiliki rumah tetap.
“Yang perlu dipahami, kemandirian masyarakat miskin tidak bisa dibangun dalam waktu singkat. Jumlahnya masih besar dan persoalan kemiskinan itu tidak sesederhana yang terlihat,” kata Bijak saat ditemui, Rabu (4/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa terdapat perbedaan signifikan antara kategori miskin dan miskin ekstrem. Menurutnya, kemiskinan ekstrem dapat ditangani melalui program bantuan sosial langsung, seperti yang dilakukan pemerintah saat ini.
“Misalnya, masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp300 ribu per bulan termasuk kategori miskin ekstrem. Jika mereka sudah menerima bantuan senilai Rp400 ribu per bulan, secara data sudah terlepas dari kategori ekstrem,” jelasnya.
Namun, untuk kategori masyarakat miskin secara umum, penanganannya lebih kompleks. Dibutuhkan pendekatan menyeluruh, termasuk dalam aspek daya beli, akses pekerjaan, hingga peningkatan investasi daerah.
“Pengentasan kemiskinan harus dibarengi dengan pertumbuhan ekonomi daerah. Jika fiskal daerah bagus, investasi tumbuh, dan lapangan kerja terbuka, maka angka kemiskinan akan turun secara bertahap,” tegas Bijak.
Ia menyoroti data sebanyak 11 ribu warga PPU yang tercatat belum memiliki rumah. Menurutnya, angka tersebut sangat memprihatinkan dan harus ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah.
“Itu angka yang besar, tapi perlu dicermati juga, bisa jadi ada warga yang tidak punya rumah dalam arti belum memiliki rumah sendiri, tapi tinggal bersama orang tua atau keluarga,” ujarnya.
Bijak menilai kondisi tersebut menjadi tantangan besar yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia mendorong agar Pemda PPU aktif menindaklanjuti program pemerintah pusat terkait penyediaan rumah murah.
“Pemerintah daerah tidak bisa menyelesaikan masalah 11 ribu rumah sendirian. Harus ada langkah konkret untuk menjemput program pusat, mulai dari penyediaan lahan hingga skema subsidi,” tambahnya.
Menurut Bijak, salah satu solusi adalah mempercepat kolaborasi lintas sektor serta membuka ruang kebijakan yang mendukung percepatan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (Adv)

