
Kepala Disdikpora PPU Andi Singkerru.
SumberNusantara, PENAJAM – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerima alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk pembangunan sejumlah unit sekolah. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun satu unit Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), lima Sekolah Dasar (SD), dan empat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru mengatakan bahwa penyaluran DAK kali ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya dikelola secara swakelola oleh pemerintah daerah, kini seluruh pelaksanaan proyek dikendalikan langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui mekanisme penyedia jasa secara terpusat.
“Kami hanya berperan sebagai pengusul dan pengawas. Pelaksanaan fisiknya kini berada di bawah tanggung jawab langsung kementerian,” ujar Andi, Selasa (17/6/2025).
Andi berharap pelaksanaan proyek pembangunan sekolah tersebut tidak mengalami perubahan signifikan, baik dari sisi anggaran maupun teknis, agar seluruh rencana dapat berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis) dan selesai tepat waktu.
“Semakin besar anggarannya, semakin besar pula potensi hambatan. Karena itu, kami berharap seluruh proses berjalan sebagaimana mestinya dan sesuai juknis,” ujarnya.
Selain mengelola proyek DAK, Disdikpora PPU juga menghadapi tantangan fiskal di tingkat daerah. Sepanjang tahun ini, Disdikpora telah mengalami empat kali efisiensi anggaran, termasuk pemangkasan awal sebesar Rp50 miliar, yang berdampak pada tertundanya sejumlah program prioritas di bidang pendidikan.
Salah satu program yang terdampak adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Disdikpora sempat mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk mendukung program tersebut. Namun, dana tersebut belum dapat digunakan karena belum ada izin resmi dari pemerintah pusat.
“Anggarannya sudah kami siapkan, tetapi karena kebijakan pusat belum memperbolehkan daerah membiayai program itu secara mandiri, maka sampai sekarang belum bisa dijalankan,” jelasnya.
Sebagai informasi, saat ini Kabupaten PPU memiliki total 104 SD, terdiri atas 96 sekolah negeri dan delapan sekolah swasta. Sementara itu, jumlah SMP sebanyak 38 unit, terdiri atas 27 sekolah negeri dan 11 sekolah swasta.
Dengan adanya tambahan pembangunan sekolah dari DAK ini, Disdikpora PPU menargetkan peningkatan akses dan kualitas layanan pendidikan, khususnya di wilayah yang masih kekurangan fasilitas belajar, termasuk kawasan pesisir dan daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan berkualitas,” tandasnya. (Adv)