
Kepala Diskukmperindag PPU Margono.
SumberNusantara, PENAJAM – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menilai seluruh desa dan kelurahan telah menyelesaikan musyawarah pembentukan koperasi dan 92,5 persen di antaranya telah mengantongi surat keputusan atau SK.
“Untuk musyawarah desa dalam pembentukan Koperasi Merah Putih sudah rampung semua. Dari 54 desa dan kelurahan, 50 di antaranya sudah keluar akta atau SK badan hukumnya,” ujar Kepala Diskukmperindag PPU, Margono, Rabu (18/6/2025).
Margono menambahkan, empat desa/kelurahan yang belum mendapatkan SK saat ini masih dalam proses di notaris. Namun, seluruh dokumen administrasi yang dipersyaratkan telah lengkap dan tinggal menunggu penerbitan sertifikat administrasi badan hukum (AHU) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Prosesnya melalui notaris dan semua sudah masuk. Kami optimistis empat sisanya segera menyusul,” jelasnya.
Margono menegaskan bahwa data seluruh koperasi yang didaftarkan telah terkoneksi secara langsung ke sistem dashboard Koperasi Merah Putih milik pemerintah pusat.
Hal ini memungkinkan integrasi data antara Kemenkumham, Kementerian Koperasi dan UKM, serta pemerintah daerah tanpa perlu proses ganda.
“Semua sudah pakai satu sistem. Tidak perlu lagi daftar ulang ke Kementerian Koperasi dan UKM karena sudah otomatis terhubung,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Diskukmperindag menargetkan seluruh koperasi yang tersisa telah memiliki SK sebelum peluncuran nasional Koperasi Merah Putih oleh Presiden RI pada 12 Juli 2025, yang bertepatan dengan Hari Koperasi Indonesia.
“Rencananya Bapak Presiden akan meluncurkan Koperasi Merah Putih pada 12 Juli. Kami pastikan PPU sudah siap sepenuhnya,” pungkasnya. (Adv)