
Fungsional Bidang Bina Konstruksi DPUPR PPU Jessay Sarbarita Siregar.
SumberNusantara, PENAJAM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi tenaga terampil konstruksi yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Kegiatan ini ditargetkan berlangsung pada akhir Juli atau awal Agustus dan akan melibatkan sekitar 90 peserta dari berbagai latar belakang.
Pelatihan ini merupakan bagian dari program peningkatan sumber daya manusia (SDM) bidang jasa konstruksi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mewajibkan tenaga kerja di sektor tersebut memiliki sertifikasi keahlian dan keterampilan yang diakui oleh negara.
“Kegiatan ini kami laksanakan dari anggaran APBD, direncanakan untuk tiga kelas dengan total peserta sekitar 80–90 orang. Saat ini masih dalam tahap persiapan dan menunggu pembukaan pendaftaran awal Juli,” ujar Fungsional Bidang Bina Konstruksi DPUPR PPU, Jessay Sarbarita Siregar, Senin (23/6/2025).
Menurut Jessay, pelatihan akan dibagi menjadi dua kelas untuk tenaga tukang dan satu kelas untuk jenjang pelaksana level 6, seperti pelaksana gedung, jalan, atau irigasi. Kegiatan akan dilaksanakan selama tiga hari, dengan metode pembelajaran dua hari dan satu hari asesmen langsung.
“Pelatihan ini bersifat refreshment, khususnya untuk para tukang berpengalaman. Kami memprioritaskan tukang yang memang aktif bekerja di lapangan. Hari ketiga langsung asesmen oleh asesor dari LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi),” jelasnya.
Namun, pelaksanaan kegiatan ini masih menunggu kesiapan LSP mitra, yang hingga kini belum menginput produknya ke dalam e-katalog versi 6, platform pengadaan barang/jasa yang diwajibkan digunakan dalam belanja pemerintah.
“Kami di DPUPR sudah menggunakan e-katalog versi 6. Jadi, kami masih menunggu pihak LSP menyelesaikan proses input di platform tersebut agar bisa dilakukan pengadaan sesuai aturan,” terang Jessay.
Dari sisi teknis, DPUPR merencanakan pelatihan dua kelas diadakan di kelurahan atau desa, dan satu kelas diselenggarakan di Kantor DPUPR. Pendaftaran akan dibuka secara umum, namun untuk kelas tukang, pihak DPUPR akan menyurat langsung ke kelurahan dan desa untuk menjaring peserta yang sesuai kriteria.
Untuk tukang, diutamakan yang memiliki pengalaman minimal dua tahun jika tidak memiliki ijazah SD dan SMP. Jika memiliki ijazah dasar (SD/SMP), pengalaman tidak menjadi kendala selama sudah aktif bekerja sebagai tukang.
Untuk jenjang 6 (pelaksana), peserta harus minimal lulusan SMA dengan pengalaman 12 tahun, atau lulusan D3 dengan pengalaman dua tahun di bidang konstruksi.
“Tujuannya agar sertifikasi benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat langsung di lapangan. Kami ingin memastikan peserta yang ikut memang akan menggunakan ilmunya, bukan sekadar ikut pelatihan,” kata Jessay.
Pendaftaran akan diumumkan melalui akun Instagram resmi DPUPR PPU dan surat resmi yang disebarkan ke kontraktor, konsultan, instansi pemerintah, serta kelurahan dan desa.
DPUPR menegaskan bahwa program ini terbuka luas bagi masyarakat yang memenuhi syarat dan ingin meningkatkan kompetensi di bidang konstruksi.
“Kami berharap kegiatan ini dapat mendukung kualitas dan daya saing tenaga kerja lokal, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan SDM konstruksi seiring pengembangan wilayah sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN),” pungkasnya. (Adv)