
Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, dan Transmigrasi Disnakertrans PPU, Eko Yulianto.
SumberNusantara, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), tengah memfokuskan kebijakan pada pelatihan tenaga kerja berbasis kompetensi bagi masyarakat tidak mampu.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) membuka pelatihan bersertifikat secara gratis sebagai bagian dari strategi peningkatan daya saing angkatan kerja lokal.
Program ini disambut antusias oleh masyarakat, khususnya kalangan pemuda. Dalam sepekan terakhir, ratusan pendaftar memadati Kantor Disnakertrans PPU.
Lonjakan tersebut bahkan mengakibatkan stok kartu kuning atau AK-1 dokumen penting dalam proses pendaftaran kerja habis dalam waktu singkat.
“Kami benar-benar kewalahan. Kartu kuning yang tersedia bahkan sudah habis karena tingginya permintaan,” ungkap Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, dan Transmigrasi Disnakertrans PPU, Eko Yulianto, Sabtu (28/6/2025).
Tingginya minat masyarakat tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menyediakan pelatihan secara gratis, termasuk pembiayaan fasilitas dan akomodasi peserta selama pelatihan berlangsung.
Tiga jenis pelatihan unggulan yang ditawarkan adalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum, K3 Minyak dan Gas (Migas), serta Pendidikan Dasar (Diksar) untuk Satuan Pengawas. Seluruh program disusun berdasarkan kebutuhan pasar kerja dan mengacu pada sertifikasi profesi nasional.
Namun, dengan kuota terbatas hanya 16 orang untuk K3 Umum, 60 peserta untuk Diksar Pengawas, dan sembilan orang untuk K3 Migas, Disnakertrans menerapkan proses seleksi yang ketat guna memastikan program tepat sasaran.
“Program ini diprioritaskan bagi masyarakat tidak mampu. Pendaftar harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau setidaknya membawa surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan,” jelas Eko.
Kebijakan afirmatif ini sejalan dengan visi pemerintah dalam mengurangi ketimpangan akses pelatihan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia dari kelompok rentan. Selain itu, peserta diwajibkan belum pernah mengikuti pelatihan serupa dalam dua tahun terakhir sebagai bentuk pemerataan kesempatan.
Setelah proses pendaftaran ditutup pada 26 Juni 2025, peserta akan menjalani seleksi tertulis guna menentukan calon terbaik yang layak mengikuti pelatihan. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 1 Juli 2025, sementara pelatihan akan dilaksanakan di Kota Balikpapan.
“Tujuan akhir dari pelatihan ini bukan sekadar pemberian sertifikat, tetapi menciptakan tenaga kerja terlatih yang siap memasuki dunia industri, khususnya pada sektor-sektor yang membutuhkan kompetensi khusus seperti K3 dan pengawasan lapangan,” tegasnya.
Informasi lengkap mengenai pendaftaran, persyaratan administratif, dan jadwal pelatihan dapat diakses melalui akun Instagram resmi Disnakertrans PPU di @disnakertransppu.
Disnakertrans juga mengimbau para calon peserta untuk datang langsung ke kantor tanpa perwakilan, guna menghindari penyalahgunaan kuota dan memastikan transparansi administrasi. (Adv)