
Kepala Bapenda PPU Hadi Saputro.
SumberNusantara, PENAJAM – Upaya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam menggenjot pendapatan dari sektor pajak sarang burung walet menghadapi sejumlah hambatan.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU menyebut kurangnya pembinaan terhadap pembudidaya serta minimnya transparansi hasil panen menjadi faktor penghambat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro meminta Dinas Pertanian PPU memperkuat pembinaan teknis kepada para pelaku usaha budidaya walet.
Ia menilai dukungan teknis sangat dibutuhkan agar produksi tetap stabil, sekaligus memperkecil risiko turunnya hasil panen akibat gangguan lingkungan di dalam gedung sarang.
“Kami hanya bisa memungut pajak, tetapi produksi ini harus dijaga. Masalah seperti suhu gedung, suara pemanggil, dan teknis lainnya perlu dibina langsung oleh Dinas Pertanian,” ucap Hadi, Jumat (18/7/2025).
Di sisi lain, Bapenda juga menyoroti rendahnya kepatuhan pelaporan panen dari para pemilik gedung walet.
Padahal, menurut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2017, pajak yang dikenakan mencapai 10 persen dari total nilai hasil panen.
“Transparansi menjadi kendala besar. Jika hasil panen tidak dilaporkan secara jujur, maka potensi PAD sulit dimaksimalkan,” pungkasnya. (Adv)