
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024. (Doc : Ist)
SumberNusantara, PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU yang digelar dalam rangka penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (28/07/2025).
Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin, dihadiri Wakil Bupati PPU, Abdul Raup Muin, Sekda PPU Tohar, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala SKPD
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja keras dalam mencermati dan membahas laporan pertanggungjawaban APBD hingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Bupati menegaskan pentingnya peningkatan kinerja seluruh jajaran pengelola keuangan daerah, termasuk Sekretaris Daerah, bendahara, pejabat teknis, dan seluruh stakeholder agar lebih cermat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran.
“Kami menginstruksikan agar kewajiban pemerintah daerah diselesaikan tepat waktu, dengan tetap menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas,” kata Mudyat.
Disampaikan pula bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, hasil persetujuan Raperda ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi paling lambat tiga hari kerja. Evaluasi ini bertujuan memastikan keselarasan antara kebijakan daerah dan nasional, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dirincikan Bupati PPU bahwa realisasi APBD Tahun Anggaran 2024 meliputi, realisasi pendapatan Rp2,25 triliun lebih, pendapatan asli daerah (PAD), Rp177,60 miliar lebih, pendapatan transfer Rp2,62 triliun lebih, Lain-lain pendapatan yang sah Rp64,90 miliar lebih, realisasi belanja dan transfer Rp3,02 triliun lebih, belanja operasi Rp1,67 triliun lebih dan belanja modal Rp1,17 triliun lebih.
” Untuk belanja tidak terduga Rp138,05 juta, transfer Rp168,06 miliar lebih dan defisit anggaran Rp159,64 miliar lebih,” jelasnya.
Selanjutnya realisasi pembiayaan daerah meliputi penerimaan Rp300,56 miliar lebih (dari SILPA tahun sebelumnya), pengeluaran Rp55,13 miliar lebih, pembiayaan Neto Rp245,43 miliar lebih dan SILPA 2024 Rp85,78 miliar lebih.
” Posisi neraca per 31 Desember 2024 mencatat total aset sebesar Rp5,78 triliun lebih, kewajiban sebesar Rp93,18 miliar lebih, dan ekuitas sebesar Rp5,68 triliun lebih,” bebernya.
Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan dan penyusunan Raperda ini, serta berharap seluruh pihak terus diberi petunjuk dan kekuatan oleh Tuhan dalam menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
Sementara itu dalam sambutannya Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan jajaran pemerintah Kabupaten PPU yang telah melaksanakan tugas nya dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kebupaten PPU.
Dirinya juga berharap seluruh catatan dari fraksi DPRD Kabupaten PPU kepada pemerintah Kabupaten PPU agar menjadi perhatian serius untuk segera ditindaklanjuti. (Humas6).