
SumberNusantara, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) hingga kini belum dapat melanjutkan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Pembahasan belum dapat dilanjutkan lantaran masih menunggu terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU periode 2024-2029.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir mengatakan bahwa AKD harus terbentuk terlebih dahulu kemudian baru dapat melanjutkan pembahasan APBD 2025.
Karena, dalam pembahasan itu harus dibahas bersama-sama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Bagian Anggaran (Banggar) DPRD PPU.
“Kemarin sudah kami komunikasikan, minggu depan ditargetkan semua sudah terbentuk termasuk Banggar,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa jajaran legislatif dan eksekutif masih memiliki waktu kurang lebih dua bulan ke depan untuk mengesahkan APBD 2025.
“Penyelesaiannya kan sampai akhir November, masih ada waktu satu bulan setengah untuk menyelesaikannya,” ucapnya.
Muhajir menambahkan jika semua telah terbentuk maka pembahasan akan segera dilanjutkan agar tahapan berikutnya seperti Paripurna Nota Keuangan hingga pembahasan RAPBD dan Persetujuan APBD 2025 bisa dilaksanakan.
“Masih ada tiga tahapan, kami optimis dapat selesai tepat waktu. Karena kami dengan DPRD telah bersepakat dan bersinergi bagaimana pembahasan APBD bisa berjalan dan diselesaikan dengan cepat dan tepat waktu,” tutupnya. (Adv)