SumberNusantara, PENAJAM – Polres Penajam Paser Utara (PPU) memaparkan capaian kinerja dan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun yang digelar pada Rabu (31/12/2025). Dalam rilis tersebut, Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara menyampaikan bahwa total tindak pidana yang ditangani Polres PPU sepanjang 2025 berjumlah 243 kasus, meningkat 31 kasus dibandingkan tahun 2024.
Kapolres menjelaskan, kenaikan angka kriminalitas tersebut didominasi oleh kejahatan konvensional, antara lain pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian biasa (curbis), penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pengancaman, penipuan, penggelapan, hingga penyerobotan lahan. Meski demikian, secara umum situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres PPU tetap dalam kondisi aman dan kondusif.
“Terjadi peningkatan jumlah perkara yang kami tangani, namun di sisi lain kami juga berhasil menekan berbagai jenis kejahatan yang berpotensi menimbulkan keresahan tinggi di tengah masyarakat,” ujar AKBP Andreas.
Beberapa tindak pidana yang berhasil ditekan sepanjang 2025 antara lain pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, perjudian dan judi online, anirat, pengeroyokan, pencabulan, kepemilikan senjata tajam, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), perdagangan orang, pemalsuan tanda tangan, pencemaran nama baik, hingga peredaran uang palsu.
Dalam penanganan kasus narkotika, Polres PPU mencatat sebanyak 80 kasus sepanjang tahun 2025 atau turun 11 kasus dibandingkan tahun 2024. Kendati demikian, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan justru mengalami peningkatan signifikan.
“Barang bukti sabu-sabu meningkat sebesar 108,84 gram, sementara obat keras bertambah sebanyak 29.589 butir. Pelaku didominasi laki-laki dengan usia di atas 30 tahun, berlatar belakang buruh dan wiraswasta,” jelas Kapolres.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus narkotika sepanjang 2025 juga mencakup penangkapan pengedar sabu, oknum aparatur sipil negara (PNS), hingga anak di bawah umur, yang menjadi perhatian serius kepolisian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Di bidang lalu lintas, jumlah kecelakaan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara sepanjang 2025 tercatat sebanyak 68 kasus, mengalami penurunan empat kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas justru mengalami peningkatan.
“Kecamatan Penajam menjadi wilayah dengan angka kecelakaan tertinggi, yakni 34 kasus. Korban kecelakaan lalu lintas didominasi usia produktif 17 hingga 25 tahun, mayoritas berjenis kelamin laki-laki, dengan waktu kejadian terbanyak pada pukul 15.00 sampai 23.00 Wita,” ungkap Andreas.
Pada aspek penegakan hukum lalu lintas, Polres PPU mencatat sebanyak 4.333 pelanggaran sepanjang 2025, turun 1.730 pelanggaran dibandingkan tahun 2024. Penurunan juga terjadi pada jumlah tilang dan teguran, yang menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Sementara itu, dari sisi internal, pelanggaran yang dilakukan personel Polres PPU sepanjang 2025 tercatat sebanyak 12 kasus, turun sembilan kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Pelanggaran disiplin dan kode etik mengalami penurunan, meskipun terdapat kenaikan satu kasus pidana personel.
“Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kedisiplinan personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Kapolres.
Selain tindak pidana umum, Polres PPU juga mencatat peningkatan pada tindak pidana ringan (tipiring), khususnya peredaran minuman keras, dengan jumlah barang bukti yang turut meningkat. Di sisi lain, tindak pidana khusus seperti kejahatan perkebunan, tindak pidana ITE, illegal logging, dan perindustrian juga mengalami kenaikan. Sementara kasus illegal mining tercatat nihil dan illegal migas menunjukkan tren penurunan.
Menutup Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolres PPU mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi menjaga stabilitas kamtibmas, meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas, serta bersama-sama mendukung kelancaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersamaan, toleransi, serta keamanan lingkungan, khususnya menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” pungkasnya. (*)

