
SumberNusantara, PENAJAM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini memiliki mobil layanan khusus untuk penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ.
Kepala Dinsos PPU, Saidin mengatakan bahwa Anggaran pengadaan mobil layanan ini telah dialokasikan pemerintah daerah di APBD Perubahan 2024.
“Mobilnya sudah ada, kalau ada permintaan atau laporan kita bisa langsung jemput dengan mobil operasional,” ungkapnya, Senin (18/11).
Diakuinya, selama ini Dinsos PPU bekerjasama dengan Satpol-PP PPU ketika ingin melakukan penanganan atau penjemputan ODGJ.
Bahkan, ketika pengantaran ke Rumah Sakit Jiwa Samarinda pihaknya kerap menggunakan mobil dinas.
“Dengan adanya mobil operasional layanan ODGJ ini dapat mempermudah akses bagi masyarakat yang membutuhkannya,” ujarnya.
Kendaraan operasional yang dimiliki tersebut dinilai telah sesuai dengan kebutuhan Dinsos PPU untuk melakukan penanganan ODGJ.
“Yang jelas kendaraannya lebih safety dan sesuai standar sehingga memberikan keamanan bagi keluarga maupun petugas,” akunya.
Diberitakan sebelumnya, Dinsos PPU melakukan pengadaan mobil operasional pada anggaran Perubahan 2024, dengan anggaran kurang lebih Rp 297 juta. (Adv)