
SumberNusantara, PENAJAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani, mengungkapkan bahwa dua kecamatan di PPU akan dimekarkan.
Menurutnya, skema pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan menyesuaikan dengan perkembangan wilayah, terutama setelah sebagian wilayah Kecamatan Sepaku masuk ke dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Sejauh ini skema kita menjadi lima kecamatan, Penajam dibagi menjadi dua, Waru tetap, dan Babulu juga jadi dua,” ujar Bijak.
Dalam rencana pemekaran tersebut, Kecamatan Penajam akan dibagi menjadi dua. Daerah yang direncanakan masuk dalam kecamatan baru tersebut seperti Sotek, Buluminung, Riko, Sepan, Bukit Subur, Jenebora, Pantai Lango, dan Gersik.
“Termasuk Pemaluan dan Marinda sebagian itu masuk di pemekaran kecamatan baru. Bumi Harapan itu sebagian kecil yang tidak ada penduduknya, hanya wilayah yang masuk,” bebernya.
Selain itu, wilayah yang akan dimekarkan yakni Kecamatan Babulu menjadi dua.
Meski demikian ia tidak menyebutkan secara rinci desa-desa yang masuk dalam kecamatan baru di rencana pemekaran ini.
“Babulu kurang hafal, datanya ada,” bebernya.
Sementara itu, untuk Kecamatan Waru dipastikan tidak masuk dalam rencana pemekaran. Namun, ia tegaskan yang dimekarkan ada desa.
“Waru itu tidak ada pemekaran kecamatan, kalau desa itu ada,” ucap politisi muda dari Partai Demokrat tersebut.
Ditambahkannya, pembahasan rencana pemekaran ini terus menjadi perhatian jajaran eksekutif dan legislatif dan ditargetkan pemekaran kecamatan dapat rampung di tahun ini.
“Targetnya tahun ini kami rampungkan,” pungkasnya. (Adv)