
SumberNusantara, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memiliki aset berupa bangunan dan lahan senilai kurang lebih Rp700 miliar di Kecamatan Sepaku.
Seluruh aset tersebut nantinya akan diserahkan secara keseluruhan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) setelah Kecamatan Sepaku ditetapkan menjadi Ibu kota baru.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir mengatakan bahwa berdasarkan data terkahir nilai aset lahan dan bangunan milik pemerintah daerah di Kecamatan Sepaku mencapai Rp700 miliar.
Nilai aset yang dimiliki tersebut berdasarkan hasil rekonsiliasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di tahun 2023.
“Itu jumlah per tahun lalu, di 2024 kan masih proses sehingga terus bertambah,” ungkapnya.
Penambahan terjadi lantaran pengalokasian anggaran untuk melakukan pembangunan di Kecamatan Sepaku dinilai tetap menjadi perhatian karena masih merupakan kewenangan pemerintah daerah.
Muhajir mengaku sejauh ini pemerintah daerah baru menyerahkan lahan peternakan di Trunen, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku ke OIKN.
Aset berupa lahan dan bangunan ini rencananya akan digunakan untuk membangun embung dan penanganan banjir.
“Sementara aset yang sudah diserahkan masih 42,6 hektare itu,” tutupnya. (Adv)