
SumberNusantara, Penajam – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam menerima Audensi Tim Deputi Pendidikan dan Peran serta Masyarakat dalam rangka Program Pencanangan Desa Anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) bertempat di ruang rapat kantor Bupati PPU, Selasa (14/02/2023).
Turut hadir Sekertaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah (Setda) PPU Ahmad Usman, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Ariz Dedy Arham, Spesialis DIT. Permas KPK Desi Aryati Sulastri serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) PPU.
Dalam sambutannya Bupati PPU Hamdam mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi atas atensi bapak ibu yang terus memberi support kepada pemerintah kabupaten penajam paser utara mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.
“Memang menjadi tanggung jawab pembinaan kita untuk terus memberikan penguatan juga masukan kepada Pemkab PPU agar kedepan memiliki pemikiran yang sama bahwa korupsi ini memang harus dihindari karena sangat merusak, “ungkapnya.
Lanjut ia, kami juga menyampaikan permohonan maaf jika ada pelayanan dari kami yang tidak sesuai dengan harapan bapak/ibu kami memohon maaf dan semoga jalinan silaturahmi ini terus berkelanjutan karena kami juga ingin lebih baik lagi dari sebelumnya.
“Kami sangat menyambut baik kehadiran Tim Deputi Pendidikan dan Peran serta Masyarakat dalam rangka Program Pencanangan Desa Anti Korupsi dan kami sangat berbangga juga berterimakasih karena dua desa kami yakni Desa Tengin Baru dan Desa Babulu Darat menjadi nominator desa anti korupsi di Propinsi Kalimantan Timur, ” pungkasnya.
Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Ariz Dedy Arham, menyampaikan untuk mencegah korupsi kami melibatkan peran serta masyarakat salah satu program kami yakni desa anti korupsi.
“Bukan hanya perangkat desanya kami ajak untuk mencegah korupsi tetapi masyarakatnya pun kita ajak untuk mencegah korupsi,” terangnya.
Tambah Ariz, Program Pencanangan Desa anti korupsi sudah kami lakukan sejak tahun 2021 kami membuat buku panduannya dan kami uji cobakan di Yogyakarta Desa Panggungharjo Bantul sebagai desa percontohan anti korupsi pertama.
“Tahun 2022 kami laksanakan di 10 Propinsi juga disetiap Propinsi sudah memiliki satu desa anti korupsi dan tahun 2023 ini kami lanjutkan di 23 propinsi termasuk kal-Tim,” ungkapnya.
Lanjut Ariz, di Kalimantan Timur kami memilih empat Desa yakni Desa Padang Jaya (Paser), Desa Lao Duri Ilir (Kutai Kartanegara), Desa Tengin Baru (PPU), dan Desa Babulu Darat (PPU).
“Karena ke empat Desa ini memiliki ciri-ciri Desa Anti Korupsi yang kami pilih sebelumnya, nantinya setelah kami lakukan observasi selama empat (4) hari kami akan memilih satu Desa sebagai Desa Percontohan anti korupsi di Propinsi Kalimantan Timur,”tutupnya. (Adv/diskominfo/red)