
SumberNusantara, PENAJAM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) klaim pendapatan dari dari sektor pajak hotal dan Restoran di wilayah setempat telah melampaui target.
Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro mengatakan bahwa pemerintah setempat menargetkan untuk realisasi penerimaan pajak di tahun 2024 sebesar Rp 500 miliar.
“Realisasi pajak dari perhotelan mencapai Rp 591 miliar dengan target Rp 500 miliar, jadi capaiannya sekitar 118 persen,” ungkapnya.
Tarikan retribusi pajak di Kabupaten Benuo Taka menunjukkan adanya potensi yang besar dalam pengelolaan pajak perhotelan dan restoran.
Penarikan retribusi pajak restoran, kata Hadi, telah melampaui dengan yang di targetkan yakni mencapai Rp 3,6 triliun.
“Targetnya itu di kisaran Rp3,2 triliun, Alhamdulillah melampaui target sekitar 112 persen,” ungkapnya.
Ditambahkan, retribusi dari pajak perhotelan dan restoran tersebut menunjukkan bahwa adanya potensi yang besar dalam pengelolaan pajak yang akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah. (Adv)