
SumberNusantara, PENAJAM – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat bahwa sedikitnya 40 persen perpustakaan desa dan kelurahan di wilayah PPU telah mengantongi status akreditasi, dari total 54 desa dan kelurahan yang ada.
Kepala Dispusip PPU, Muhammad Yusuf Basrah, mengungkapkan bahwa saat ini hampir seluruh desa dan kelurahan di PPU telah memiliki perpustakaan. Namun, belum semuanya dapat terakreditasi karena masih perlu memenuhi sejumlah standar yang telah ditetapkan.
“Yang terpenting adalah sudah tersedia koleksi buku, tempat penyimpanan, dan petugas yang mengelola. Ini merupakan syarat dasar standar perpustakaan desa,” ujar Yusuf, Jumat (23/5/2025).
Dispusip terus melakukan pembinaan terhadap petugas perpustakaan desa agar pengelolaan dan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin ditingkatkan. Evaluasi juga dilakukan secara rutin setiap tahun untuk menilai perpustakaan mana saja yang layak memperoleh akreditasi.
Ia juga menyebutkan bahwa perpustakaan desa sering kali menerima bantuan buku dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas).
Hal ini sejalan dengan adanya nota kesepahaman (MoU) antara Perpusnas dan Kementerian Desa sejak 2024, yang memungkinkan pengalokasian anggaran khusus untuk pengembangan perpustakaan desa.
“Perpustakaan desa memang sering menerima bantuan buku dari Perpusnas. Sudah ada MoU antara Perpusnas dan Kementerian Desa terkait pengalokasian anggaran untuk pengembangan perpustakaan desa,” jelasnya.
Dispusip menargetkan seluruh perpustakaan desa dan kelurahan di PPU dapat terakreditasi dalam waktu dekat. (Adv)